JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan masih menunggu keputusan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun.
Hal itu dikatakan Kasudinkes Jakarta Selatan Helmi, saat dihubungi pada Rabu (3/11/2021).
"Belum (gelar vaksinasi anak 6-11). Kami kan induknya ke Dinas Kesehatan Provinsi. Kebijakannya menunggu dari sana. Dinas juga menyesuaikan dari Kementerian Kesehatan. Urutannya seperti itu," ujar Helmi.
Helmi mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak di atas usia 12 hingga lansia. Adapun pencapaian vaksinasi itu sudah mencapai 80 persen.
"Masih berlangsung vaksinasi yang sesuai sasaran. Meski sudah 80 persen masih banyak masyarakat yang belum tervaksinasi," kata Helmi.
Adapun penyelesaikan vaksinasi Covid-19 yang tersisa 20 persen diharapkan dapat dilakukan secepatnya dengan sesuai sasaran saat ini.
"Targetnya pokonya sebanyak-banyaknya divaksinasi. Itu 20 persen yang masuk sasaran. Kalau anak-anak (usia 6-11) kan sekarang belum masuk sasaran. Berarti di luar itu. Dari usia di atas 12 tahun hingga lansia," kata Helmi.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (1/11/2021), telah mengumumkan vaksinasi Sinovac yang pertama mendapat izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Vaksinasi Sinovac yang dapat digunakan untuk anak usia 6-11 tahun adalah CoronaVac maupun vaksinasi Covid-19 yang diprodukai oleh Bio Farma.
Setelah Sinovac, BPOM memberikan lampu hijau untuk dua vaksin lainnya, yakni Pfizer dan Sinopharm. Kedua vaksin ini kemungkinan besar akan menyusul Sinovac untuk mendapat EUA bagi anak usia 6-11 tahun dari BPOM.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/03/17060131/soal-vaksinasi-anak-6-11-tahun-pemkot-jaksel-tunggu-keputusan-dinkes-dki