Salin Artikel

Uji Emisi pada Mobil dan Motor, Ini Cara dan Alat yang Digunakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan setiap kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun untuk melakukan uji emisi gas buang.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kendaraan yang tidak melakukan atau gagal uji emisi terancam sanksi tilang sebesar Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

Sanksi tilang awalnya bakal diterapkan pada 13 November 2021. Namun, penerapan sanksi itu ditunda karena masih minimnya kendaraan yang telah diuji emisi. Sanksi baru akan diterapkan jika 50 persen kendaraan di Ibu Kota dinyatakan lulus uji emisi.

Untuk uji emisi pada mobil, ada dua alat yang digunakan. Pertama alat kalibrasi yang menunjukkan angka hidrokarbon, karbonmonoksida, dan karbondioksida.

Kedua, alat pengukur yang nantinya dimasukkan ke dalam knalpot.

"Ada pengukuran hidrokarbon, karbonmonoksida, dan karbondioksida," kata Teknisi THS Auto 2000 Kramatjati, Ade Maulana (31), saat ditemui di Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021).

Untuk mobil berbahan bakar solar, yang diukur adalah tingkat opasitas atau tingkat kepekatan gas buangnya.

"Alatnya hampir sama. Ini alatnya (alat pengukur) dimasukkin ke dalam knalpot. Nanti disedot dan diukur," ujar Ade.

Proses pengukuran itu memakan waktu 3 sampai 5 menit untuk mobil berbahan bakar bensin.

Sementara proses pengukuran mobil berbahan bakar solar memakan waktu 5 sampai 7 menit.

"(Untuk alat uji emisi motor) beda lagi alatnya, tapi prosesnya sama," kata Ade.

Sekitar 10 menit sudah bisa diambil hasil uji emisinya.

"Habis diuji langsung diinput ke mesin. Nanti print out-nya keluar, datanya masuk ke internet," ujar Ade.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/10/16143311/uji-emisi-pada-mobil-dan-motor-ini-cara-dan-alat-yang-digunakan

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke