Salin Artikel

Kurir yang Gelapkan MacBook Rp 67 Juta Pakai Gambar Wajah 3D untuk Aktifkan Akun Ojol

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut dua kurir yang menggelapkan satu unit laptop MacBook seharga Rp 67 juta dari toko online menggunakan gambar wajah 3D untuk mengaktifkan akun ojek online (ojol) saat beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kedua pelaku sudah beraksi sedikitnya 15 kali menggunakan akun ojol yang berbeda-beda.

"Ada 15 kejadian yang mereka lakukan. Jadi setiap kegiatan akunnya berbeda-beda, berapa akunnya? Dari 15 kejahatan ya 15 akun, selalu berganti-ganti," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Menurut Zulpan, akun tersebut didapat kedua pelaku dengan cara membelinya dari para pengemudi ojol yang sudah berhenti bekerja. Untuk satu akun, pelaku membelinya seharga Rp 800.000.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku memanfaatkan akun-akun yang dibelinya untuk beraksi dengan cara memanipulasi foto pemilik resmi akun dan menjadikannya gambar 3D.

Hal itu dilakukan untuk melewati proses verifikasi wajah pengemudi setiap mengaktifkan akun ojol dalam aplikasi.

"Dia daftar (verifikasi) jadi akun driver Gojek dengan gambar 3D," kata Auliansyah.

"Foto wajah atau topeng wajah pemilik asli akun driver gojek tersebut yang digunakan untuk verifikasi wajah saat login di akun driver gojek," sambungnya.

Zulpan menambahkan, kedua pelaku diduga memang memiliki keahlian mengolah atau memanipulasi foto digital, sehingga pelaku dapat dengan mudah berganti-ganti akun Ojol setiap kali beraksi.

"Tentunya, makanya mereka bekerja sama mereka ahli di bidang (desain) itu," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua kurir yang menggelapkan satu unit laptop MacBook seharga Rp 67 Juta milik salah satu toko online bernama Untung Store.

Kedua pelaku berinisial RF (25) dan HS (39) itu beraksi dengan cara membawa kabur barang elektronik yang hendak dikirimkan penjual kepada pelanggan.

Zulfan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban memesan satu unit latop MacBook seharga Rp 67 juta melalui Tokopedia.

Saat itu, korban memilih sistem pengiriman barang yang dibelinya menggunakan layanan jasa antar barang ojek online (ojol).

Namun, barang tersebut tidak kunjung sampai walaupun status pengiriman barang di Tokopedia telah selesai.

"Dari Tokopedia. Pengiriman barang milik pelapor atau korban melalui ojek online. Namun, hingga saat ini laptop yang dipesan tersebut tidak datang," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulfan, kedua pelaku bekerja sama untuk menjadi pengemudi ojol dan mencari "order" antar barang dari toko online.

Pelaku RF berperan memalsukan identitas akun dalam aplikasi ojek online. Sedangkan HS bertugas menjadi pengemudi yang mengambil dan mengantar barang dari toko online.

"Setelah mendapatkan orderan, khususnya yang mereka incar ini adalah barang elektronik seperti HP, laptop, dan lain-lain. Kemudian tidak diantarkan kepada orang yang berhak menerima, melainkan digelapkan," kata Zulfan.

Kini, lanjut Zulfan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

RF dan HS dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 372 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/24/15530661/kurir-yang-gelapkan-macbook-rp-67-juta-pakai-gambar-wajah-3d-untuk

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke