Salin Artikel

25 November, Polisi Bakal Periksa Riri Khasmita Soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat berencana memeriksa Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga (ART) artis peran Nirina Zubir yang menjadi tersangka kasus mafia tanah.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menjelaskan, pihaknya telah menerima pelimpahan laporan Riri atas dugaan kasus penyekapan dari Polda Metro Jaya.

Riri melaporkan kakak Nirina Zubir, yakni Fadhlan dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.

"Laporan di Polda, terus dilimpahkan ke Polres. Jadi bukan (soal) laporan lagi. Dugaan perampasan kemerdekaan Pasal 333 KUHP," ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).

Avril menyebut bahwa Polres Metro Jakarta Barat bakal berkoordinasi dengan Penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan pelapor.

Pemeriksaan tersebut menurut rencana akan dilakukan pada Kamis (25/11/2021) di Polda Metro Jaya. Sebab, Riri Khasmita sedang ditahan dalam proses penyidikan kasus mafia tanah.

"Nanti kami koordinasi dengan penyidik Polda. Tetap langkah awal kami klarifikasi pelapor dulu. Rencananya besok ya, tapi kami masih koordinasi dengan penyidik Polda," ungkap Avril.

Sebelumnya, Pengacara Riri Khasmita, Syakhruddin mengatakan, pelaporan ini terkait dugaan penyekapan yang dilakukan pihak keluarga Nirina Zubir, kepada Riri dan suaminya.

"Selama setahun ini, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Diizinkan itu hanya boleh salah satu, suami atau istri (Riri)," jelas Syakhruddin kepada awak media di Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Syakhruddin mengatakan, Riri dan suaminya tidak diizinkan keluar dengan bebas dari rumah selama sekitar setahun terakhir.

"Kebebasan klien itu dihalang-halangi. Di depan (rumah) itu dijaga ketat sekuriti 24 jam, jadi tidak boleh keluar. Pagar digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Kalau mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya. Atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas," jelas Syakhruddin.

Syakhruddin menyebut, Riri dan suami baru bisa keluar setelah adanya panggilan dari kepolisian terkait kasus mafia tanah.

"Kurang lebih satu tahun, karena Oktober, terus berakhir setelah dipanggil polisi, kemudian ditahan," kata dia.

Selain itu, selama setahun tersebut, Syakhruddin menyebut Riri sempat membayarkan sejumlah uang hasil penjualan sejumlah aset.

"Beberapa barangnya juga ditahan, seperti mobil, karena itu masih kredit dan disuruh take over ke orang lain. Dan beberapa barang lagi seperti handphone laptop, TV, juga ditahan. Uangnya langsung diterima oleh saudaranya Nirina," jelas dia.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum Riri menegaskan bahwa kliennya bukanlah ART, melainkan penyewa kamar kos di rumah orangtua Nirina.

"Riri bukan ART, dia anak kos di situ, dia membayar kok. Ada bukti pembayarannya. Andaikan dia ART pasti digaji, ini enggak, dia malah membayar," ujarnya.

"Hingga dua bulan lalu masih bayar. Disekap di situ pun masih dipaksa membayar oleh keluarga Nirina," pungkas dia.

5 tersangka kasus mafia tanah

Kepolisian sudah menetapkan tersangka dan menahan lima orang yang diduga terlibat dalam penggelapan sejumlah aset milik keluarga Nirina.

Kelimanya, yakni Riri Khasmita dan suaminya Erdianto dan tiga notaris bernama Farida, Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.

Awalnya, terdapat enam sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina yang dibaliknamakan menjadi milik Riri oleh para tersangka.

Tiga di antaranya telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain, sedangkan sisanya diagunkan ke bank oleh tersangka Riri.

Belakangan diketahui ada dua aset lain yang digelapkan. Keduanya berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/24/19101091/25-november-polisi-bakal-periksa-riri-khasmita-soal-dugaan-penyekapan

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke