"Kami siapkan protokol kesehatannya sebagus mungkin. Kami prinsipnya siap menerima kunjungan," kata Direktur PT TWC Edy Setijono kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Soal rencana aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru nanti, pengelola menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah.
"Kesadaran bersama, kami taati agar PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini menjadi yang terakhir, sehingga tahun 2022, kami sudah benar-benar mulai bergerak," ujar Edy.
PPKM Level 3 akan diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan itu diberlakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
Penerapan aturan itu berlandaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/25/14551911/pengelola-tmii-siap-terima-kunjungan-saat-libur-natal-dan-tahun-baru