Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra memastikan, aturan ganjil genap tak diberlakukan di seluruh ruas Jalan Margonda Raya.
Jhoni menjelaskan, Jalan Margonda Raya terbagi ke dalam tiga segmen.
"Ganjil genap diberlakukan di segmen 2 dan 3. Mulai dari Bundaran (flyover) UI sampai Simpang Ramanda," kata Jhoni saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
Jalan Margonda Raya membentang dari Flyover Universitas Indonesia (UI) hingga pertigaan Jalan Siliwangi.
Sementara itu, segmen 1 dimulai Simpang Ramanda hingga pertigaan Jalan Margonda dengan Jalan Arif Rahman Hakim.
Segmen 2, dari Simpang Ramanda sampai lampu merah di simpang Jalan Margonda Raya-Jalan Ir H Juanda.
Segmen 3, dari simpang Jalan Ir H Juanda sampai ujung Jalan Margonda Raya yang berbatasan dengan Bundaran UI.
Sementara itu, Jhony mengatakan, sistem pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Kota Depok.
Ia menilai, jalan-jalan di Kota Depok relatif sempit untuk menampung volume kendaraan.
“Sistem ganjil genap ini adalah langkah untuk kurangi kemacetan di Depok, karena kan untuk pelebaran jalan sudah tidak mungkin dilakukan,” ujar Jhoni.
Jhoni berharap, masyarakat bisa mendukung program ganjil genap demi mengurai kemacetan di Kota Depok.
Uji coba ganjil genap akan diberlakukan selama dua hari, yakni pada 4 dan 5 Desember pukul 12.00-18.00 WIB dan hanya berlaku untuk mobil.
"Hanya untuk roda empat, roda dua masih bisa melintas. Kami imbau kepada pengendara roda empat, ketika tanggalnya ganjil genap itu (untuk kendaraan bernomor polisi) genap, untuk (tanggal) ganjil itu (untuk kendaraan bernomor polisi) ganjil," ujar Jhoni.
Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan analisis dan evaluasi terkait uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya.
Jhoni menyebutkan, polisi belum menerapkan penindakan selama masa uji coba sistem ganjil genap.
Penerapan penindakan masih menunggu hasil evaluasi dan analisis hasil uji coba di Jalan Margonda Raya.
“Jika sudah siap nanti, akan kembali diberlakukan ganjil genap dan dilakukan penindakan. Kami masih terus sosialisasi kepada masyarakat,” tambah Jhoni.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/25/18214381/ganjil-genap-di-margonda-depok-berlaku-mulai-simpang-ramanda-hingga