Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah pengumuman pencairan dana bantuan sosial bagi pelajar dan mahasiswa itu melalui akun @aniesbaswedan di Jakarta, Jumat (26/11/2021), seperti dikutip Antara.
Untuk jenjang pendidikan SD/MI total dana yang dapat dicairkan Rp 250.000 dan tambahan SPP bagi pelajar SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
SMP/MTs, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), total dana yang dapat dicairkan Rp 300.000.
Adapun tambahan SPP SMP/MTs swasta untuk lima bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.
Untuk pelajar tingkat SMA/MA total dana yang dapat dicairkan Rp 420.000 dan SMK sebesar Rp 450.000.
Tambahan SPP SMA/MA swasta untuk lima bulan sebesar Rp 290.000 per bulan dan tambahan SPP SMK swasta untuk lima bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.
Sedangkan untuk mahasiswa, total bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/26/18501291/pemprov-dki-cairkan-kjp-plus-tahap-dua-29-november-2021