Salin Artikel

Polisi Bayar Rp 50 Juta ke LSM yang Memeras, Kompolnas Minta Propam Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

"Sangat disayangkan juga jika korban sempat ketakutan termakan ancaman, sehingga membayar uang sebesar Rp 50 juta," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).

"Sebagai penyidik dan penegak hukum, tidak seharusnya yang bersangkutan memberikan uang, karena justru makin menyuburkan praktik pemerasan itu sendiri," katanya.

Poengky menilai pembayaran uang sebesar Rp 50 juta itu perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Propam. Ia menilai Propam harus menyelidiki secara menyeluruh motif pemberian uang ke LSM tersebut, apakah sekadar faktor ketakutan atau ada hal lain yang hendak disembunyikan.

"Propam juga perlu melihat, apakah benar korban mendapat uang (suap) seperti disampaikan tersangka dengan testimoni keluarga. Intinya pemeriksaan Propam secara menyeluruh dalam kasus ini penting dilakukan untuk membuat terang kasus ini," kata Poengky.

Aksi pemerasan oleh Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) itu terjadi pada 19 November 2021. Saat itu, Ketua Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan bersama rekannya, Robinson Manik, datang ke Mapolsek Menteng.

Mereka bertemu HW dan menudingnya menerima suap dari tersangka kasus narkoba yang telah dikirim ke panti rehabilitasi. Untuk menakuti korban, Kepas menunjukkan video testimoni keluarga tersangka kasus narkoba yang mengaku telah memberi uang suap kepada HW.

Namun, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi menegaskan, keluarga tersangka dipaksa membuat testimoni itu.

"(Kepas) memaksa keluarga tersangka untuk membuat testimoni telah terjadi suap-menyuap," kata Hengki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Kepas mengancam HW akan memviralkan video itu jika tak diberi uang. Kepas juga mengancam akan melaporkan masalah itu kepada Presiden Jokowi dan pimpinan Polri.

Kepas awalnya meminta uang Rp 2,5 miliar ke HW, yang harus dibayarkan saat itu juga. Namun, terjadi tawar-menawar hingga turun ke angka Rp 250 juta dan kemudian Rp 50 juta. HW langsung mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening LSM Tamperak.

"Korban menerangkan mengapa mau mengirimkan sejumlah uang, karena takut diviralkan video dan dikirimkan surat dugaan pelanggaran proses penyidikan kepada Presiden, pejabat negara, dan petinggi Polri," kata Hengki.

Meski begitu, Hengki menegaskan, HW sebenarnya tidak menerima suap sebagaimana yang dituduhkan Kepas. Hengki menegaskan, pengiriman empat orang ke panti rehabilitasi itu sesuai prosedur karena tidak ditemukan alat bukti.

"Hasil pemeriksaan Propam tidak ada suap-menyuap. Kenapa korban bisa takut? Korban menyatakan di era post truth ini fakta bisa dikalahkan opini publik. Walaupun faktanya tidak seperti itu, tapi kalau diviralkan nanti sudah dihakimi di medsos," ucap Hengki.

"Lalu dari mana uang Rp 50 juta itu? Hasil pemeriksaan Propam ternyata yang bersangkutan meminjam modal usaha istrinya yang bekerja di bidang wedding organizer," sambung Hengki.

Namun, setelah ditransfer Rp 50 juta, Kepas masih terus berupaya memeras HW untuk mentransfer sejumlah uang tambahan. Tak tahan dengan perlakuan Kepas, HW pun mengadukan masalah ini ke atasannya.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap Kepas dan Robinson pada Senin lalu. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/27/13585101/polisi-bayar-rp-50-juta-ke-lsm-yang-memeras-kompolnas-minta-propam

Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke