Salin Artikel

Serikat Buruh Kecewa UMK Kota Tangerang Cuma Naik 0,56 Persen, padahal Kesepakatannya Bertambah 5,4 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebelumnya telah menetapkan UMK Kota Tangerang 2022 sebesar Rp 4.285.798,90 atau naik 0,56 persen dari 2021.

Ketua FSBN Tangerang Raya Ade Mudiarwarman berujar, pihaknya menolak UMK itu karena sebelumnya Pemprov Banten menyepakati UMK kota/kabupaten se-Banten naik 5,4 persen.

Kesepakatan itu berdasarkan rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Banten, yang terdiri dari Pemprov Banten, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau buruh.

"Ternyata, kesepakatan yang sudah dibangun oleh Depeprov (Dewan Pengupahan Provinsi) dan LKS Tripartit akhirnya tidak dijalankan juga oleh pihak gubernur (Banten)," ucap Ade kepada awak media, Rabu (1/12/2021).

"Itu yang bikin kami kecewa sebetulnya," sambungnya.

Dia mengatakan, Pemprov Banten yang dipimpin oleh Gubernur Wahidin Halim justru tidak merealisasikan kenaikan UMP sebesar 5,4 persen.

Untuk menentukan besaran UMK Kota Tangerang 2022, Wahidin justru tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dengan demikian, Pemprov Banten menetapkan UMK Kota Tangerang 2022 naik 0,56 persen.

"Angka (5 persen) enggak jadi rujukan sama sekali. Dia (Pemerintah Provinsi Banten/Wahidin) tetap mengacu pada formula PP Nomor 36," ucap Ade.

UMK Kota Tangerang 2022 ditetapkan Pemprov Banten pada Selasa (30/11/2021).

UMK tersebut ditetapkan Pemprov Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021.

Keputusan itu disahkan oleh Wahidin, Selasa.

Dalam lembar terakhir keputusan itu, Wahidin menetapkan UMK Kota Tangerang 2022 sebesar Rp 4.285.798,90.

Wahidin berujar, besaran UMK untuk kota itu didasari oleh tiga hal.

Pertimbangannya, melaksanakan ketentuan Pasal 30 PP Nomor 36 Tahun 2021.

Kemudian, UMK 2022 disesuaikan dengan nilai yang proporsional berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistika, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan saran atau pertimbangan Dewan Pengupahan Banten.

"Dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi," lanjut Wahidin.

Selain menetapkan besaran UMK Kota Tangerang 2022, melalui keputusan gubernur tersebut, Pemprov Banten turut menetapkan UMK kota/kabupaten lain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/12295511/serikat-buruh-kecewa-umk-kota-tangerang-cuma-naik-056-persen-padahal

Terkini Lainnya

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke