Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menitipkan Jerinx di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan Tahanan 024 Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Didampingi Istrinya, Norwegia Alexandra, Jerinx langsung digiring petugas menuju ruang tahanan (Rutan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kepada wartawan, Jerinx merasa ada kejanggalan dalam penanganan dugaan pengancaman kekerasan yang menjeratnya.
"Ada yang enggak beres," ujar Jerinx sambil berjalan ke ruang tahanan.
Namun, Jerinx enggan menjelaskan secara terperinci kejanggalan yang dimaksudnya.
"Masyarakat bisa menilai sendiri lah," jelas Jerinx.
Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh mengatakan, Jerinx akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan setelah polisi melimpahkan kasus yang menjerat kliennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Pimpinan menyatakan Jerinx untuk ditahan selama 20 hari. Penahanannya di Rutan Polda," kata Sugeng.
Sugeng mengaku tidak mengetahui alasan penahanan terhadap Jerinx usai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebab, kliennya tidak ditahan ketika proses penyidikan dan ditetapkan tersangka.
"Tentang alasan penahanan kami tidak jelas. Karena di tingkat penyidikan kan tidak ditahan. Kemudian juga pada saat hari, penyerahan tahap kedua, Jerinx dari Bali juga datang," ungkap Sugeng.
Adapun kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.
Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.
Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, mengatakan, kliennya mengambil langkah hukum karena musyawarah tidak tercapai.
"Sebelumnya ada deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.
Machi mengaku telah mencoba memediasi keduanya, tetapi tidak mencapai titik temu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/18014021/jadi-tahanan-kejaksaan-jerinx-dititip-di-rutan-polda-metro-jaya