Salin Artikel

“Bongkar Pasang” Dirut Transjakarta Beberapa Tahun Terakhir, Ada yang Terjerat Kasus Pemerasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun yang terjadi pada bus Transjakarta membuat sejumlah pihak mendesak agar direksi PT Transjakarta dibubarkan dan diganti dengan yang baru.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan bahwa ada manajemen yang buruk di tubuh PT Transjakarta sehingga kecelakaan terus terjadi.

“Ada manajemen yang buruh, padahal unsur keselamatan adalah nomor satu dalam bisnis transportasi,” ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut, Jumat (3/12/2021).

Hal senada disampaikan Ketua FAKTA dan Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan.

Tigor beranggapan bahwa kecelakaan terus terjadi karena para direksi tidak bekerja membangun pelayanan Transjakarta yang aman dan nyaman.

“Untuk itu para direksi harus bertanggung jawab dan harus diganti dengan orang yang lebih baik agar pelayanan Transjakarta menjadi baik ke depannya,” ujar Tigor dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Setidaknya, 502 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terjadi pada Januari 2021 hingga Oktober 2021, sebagaimana yang diungkap Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya.

Salah satu kecelakaan bus Transjakarta yang fatal terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).

Satu bus Transjakarta menabrak bus Transjakarta lainnya yang sedang berhenti di Halte Cawang. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang meninggal dan puluhan lain luka-luka.

Di tengah desakan perombakan direksi tersebut, Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan bahwa perombakan belum menjadi opsi.

"Jangan ke situ (perombakan direksi) dulu dong. Ini kan nanti akan ada audit dulu, keselamatan operasi mau dicek, diaudit dulu. Kan kita belum tahu. Namanya kecelakaan," sebut Riyadi kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Meski begitu, perombakan direksi PT Transjakarta sebenarnya bukanlah hal baru. Sebelum adanya desakan ini, telah terjadi beberapa kali perombakan di jajaran atas kepengurusan PT Transjakarta.

Kompas.com merangkumnya di sini:

Pencopotan Budi Kaliwono

Budi Kaliwono yang sudah menjabat sebagai Direktur Utaram Transjakarta sejak 2016 dicopot dari jabatannya pada 29 Oktober 2018 oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Jumlah penumpang bus Transjakarta melonjak drastis selama kepemimpinan Budi.

Tercatat, jumlah penumpang naik dari 420.000 per hari di tahun 2017 menjadi 720.000 per hari di tahun berikutnya.

Budi mengaku sudah melakukan hal yang maksimal selama bekerja sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Ia pun menerima dengan legowo keputusan Anies untuk menggantikan dirinya.

"Background saya dari swasta dan saya harus menunjukan profesional murni, saya tidak bertanya ke Pak Gubernur. Karena pergantian pengurus ini wewenang pemegang saham dalam hal ini gubernur," kata Budi, Senin (29/10/2021).

Budi digantikan oleh Agung Wicaksono yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT Mass Rapid Transit (MRT).

Anies tidak memberikan keterangan yang gamblang perihal alasan pencopotan Budi saat itu.

Anies sendiri memiliki kewenangan untuk bisa menunjuk langsung direksi BUMD yang dikukuhkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018.

Donny Andy Saragih dicopot empat hari setelah dilantik

Setelah Budi Kaliwono, Direktur Utama PT Transjakarta yang dicopot adalah Donny Andy Saragih.

Masa jabatan Donny sangat singkat, yakni hanya berlangsung selama empat hari dari tanggal 23 Januari hingga 27 Januari 2020.

Donny diangkat untuk menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri.

Penunjukan Donny sebagai Direktur Utama PT Transjakarta ternyata langkah yang kurang tepat karena rekam jejaknya sebagai seorang terpidana penipuan.

Berdasarkan keterangan di situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Donny bersama orang lain bernama Porman Tambunan pernah terjerat kasus pemerasan.

Kasus itu terjadi saat Donny menjabat sebagai direktur operasional PT Lorena Transport dan Porman berstatus sebagai sekretaris perusahaan PT Lorena Transport.

Donny dan Porman menipu Soerbakti dengan modus berpura-pura menjadi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin membuka kesalahan PT Lorena Transport.

Donny berperan sebagai pihak OJK, sementara Porman menjadi pihak PT Lorena Transport yang dihubungi orang OJK.

Dalam skenarionya, Donny menawarkan bantuan kepada Porman untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di PT Lorena Transport.

Syaratnya, PT Lorena Transport harus menyerahkan uang 250.000 dollar AS. Setelah Soerbakti menyerahkan sejumlah uang, ia merasa curiga kepada dua anak buahnya itu.

Donny dan Porman akhirnya ditangkap pada 24 November 2017. Mereka diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kemudian dihukum masing-masing satu tahun penjara.

Donny dan Porman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, banding ditolak. Mereka tetap dihukum masing-masing satu tahun penjara.

Tidak menyerah, mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Upaya hukum yang mereka ajukan lagi-lagi ditolak.

Mahkamah Agung justru memperberat hukuman mereka menjadi masing-masing dua tahun penjara.

(Penulis : Vitorio Mantalean, Ryana Aryadita Umasugi, Jessi Carina/ Editor : Sandro Gatra, Irfan Maullana, Icha Rastika)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/06/17124971/bongkar-pasang-dirut-transjakarta-beberapa-tahun-terakhir-ada-yang

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke