BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan skenario untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mengutamakan pengawasan terhadap tempat-tempat wisata yang diprediksi akan dipenuhi oleh wisatawan saat libur Nataru.
Susatyo menyebut, pemberlakuan kawasan wisata wajib vaksin telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
Ia menuturkan, kawasan wisata wajib vaksin diberlakukan di seluruh objek-objek wisata di kawasan Puncak Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi.
"Sehingga kami mengimbau pada semua masyarakat agar segera vaksin sebelum Nataru, karena semua tempat wisata akan diberlakukan wajib vaksin," kata Susatyo, Jumat (10/12/2021).
Susatyo menambahkan, aturan penerapan kawasan wisata wajib vaksin itu dilakukan sebagai upaya mendorong percepatan vaksinasi Covid-19.
Ia membeberkan, akan ada 25 titik check point atau posko untuk memeriksa sertifikat vaksin setiap wisatawan yang masuk ke wilayah Bogor Raya.
"Kami akan memastikan bahwa setiap orang yang bepergian di saat Nataru itu sudah divaksin. Prinsipnya, kita ingin mengurangi beban kerumunan di kawasan Puncak," ungkapnya.
"Akan dibangun sebanyak 25 posko protokol kesehatan yaitu di Kabupaten Bogor ada 10 titik, di Kota Bogor ada 6 titik, di Sukabumi ada 3 titik, di Sukabumi Kota ada 2 titik, dan di Cianjur ada 4 titik," pungkas Susatyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/10/20464951/libur-nataru-bogor-berlakukan-kawasan-wajib-vaksin-di-seluruh-objek