Salin Artikel

Sederet Fakta Penangkapan Artis Bobby Joseph, Berawal dari Transaksi Narkoba yang Bocor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah Jeff Smith, kali ini pemain sinetron Bobby Joseph yang ditangkap.

Bobby ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) dini hari.

Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0.49 gram sabu, alat hisap dan pipet kaca dari penangkapan Bobby Joseph.

Berikut fakta-fakta penangkapan Bobby Joseph :

1. Transaksi bocor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Bobby berawal adanya informasi masyarakat yang melapor bahwa akan ada transkasi narkoba.

Transaksi narkoba itu akan berlangsung di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021) malam. Polisi kemudian menyelidiki adanya jual-beli narkoba.

"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin (14/12/2021).

Saat itu penyidik bergeser ke lokasi dan menangkap pelaku yang disebut akan transaksi narkoba pada Jumat, sekitar pukul 01.30 WIB.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan artis Bobby Joseph. Penyidik menemukan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Polisi juga mendapatkan alat hisap sabu, pipet dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasai pada dirinya yang disembunyikan rokok sampurna mild. Sabu seberat 0,49 gram," kata Zulpan.

2. Positif gunakan sabu

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Bobby. Hasilnya dipastikan dia mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Zulpan mengatakan, Bobby sebelumnya melakukan transaksi narkoba sempat menggunakan sabu di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan saat diamankan positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya yang bersangkutan menggunakan sabu di rumah di Cinere," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, berdasarkan keterangan Bobby dalam pemeriksaan bahwa dia telah menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2015.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bobby Joseph oleh Polres Tangerang Selatan, ini yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan sabu sejak tahun 2015," kata Zulpan.

Bobby disebut mengonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina dan fokus selama bekerja.

"Pengakuannya itu untuk menambah stamina, fokus untuk kerja, dan sebagainya," kata Zulpan.

Hingga kini, penyidik Polres Tangerang Selatan tengah mendalami kasus narkoba yang menjerat artis Bobby Joseph.

Penyidik masih memburu pemasok narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh Bobby. Pelaku berinisial J.

"Pihak lain yang menyuplai sabu kepada yang bersangkutan (BobbyJoseph) sudah kami ketahui, inisialnya J," kata Zulpan.

3. Pengedar tembakau sintetis

Zulpan menambahkan, Bobby Joseph selain menggunakan sabu juga terbukti menjadi pengedar tembakau sintetis (gorila).

"Yang bersangkutan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila," ujar Zulpan.

Zulpan mengemukakan, Bobby memiliki akun media khusus dalam melakukan pemasaran dan pembelian tembakau jenis sintetis.

"Yang bersangkutan punya akun sendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis gorila kepada orang yang membutuhkan," ucap Zulpan.

4. Sudah setahun

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma, mengatakan, Bobby telah menjadi pengedar tembakau sitentis sejak 2020.

Bobby disebut sebagai perantara antara bandar dan rekannya untuk mendapatkan tembakau sintetis.

"Sementara (peredaran tembakau sintetis) masih kalangan yang dia kenal. Kerabatnya, temannya, rekan kerjanya," ujar Amantha.

Amantha menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, Bobby mengaku tidak mendapatkan imbalan setiap kali menjadi perantara antara bandar dengan pembeli tembakau sintetis.

"Kalau pengakuan dia sih tidak mengambil untung, tapi itu baru pengakuan dia. Tapi kalau tidak mengambil untung buat apa. Ini masih kami dalami termasuk berapa dijual tembakau itu," kata Amantha.

Akibat perbuatannya, Bobby dijerat Pasal 114 Juncto 112 subsider 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/14/07550271/sederet-fakta-penangkapan-artis-bobby-joseph-berawal-dari-transaksi

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke