TANGSEL, KOMPAS.com - Tiga siswi SMK diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pegawai di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Dua di antara korban berusia 16 tahun dan satu di antaranya berusia 17 tahun. Ketiganya merupakan siswi di satu SMK yang sama.
Berikut merupakan rangkuman fakta berkait dugaan pelecehan seksual itu:
Terima laporan dari Satgas
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto berujar, pihaknya menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang bahwa ada tiga murid PKL yang menjadi korban pelecehan.
Belakangan diketahui, terduga pelaku pelecehan seksual berinisial S (54) yang merupakan seorang pegawai honorer di Kelurahan Jombang.
"(Dilaporkan Satgas Perlindungan Anak) Jumat pekan kemarin," kata Tri, dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (15/12/2021).
Dia mengaku belum mengetahui kapan persisnya kejadian pelecehan seksual itu terjadi.
Oleh karena itu, P2TP2A Tangsel bakal memanggil Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang untuk dimintai klarifikasi pada Kamis ini.
Pada Jumat (17/12/2021), pihaknya menjadwalkan untuk bertemu dengan para korban dan orangtua masing-masing.
Korban dan pelaku dipertemukan
Tri berujar, pihak sekolah ketiga korban itu sempat melakukan pertemuan untuk membahas kasus tersebut.
Namun, pertemuan itu tak hanya dihadiri oleh pihak sekolah dan para korban.
S yang berstatus terduga pelaku turut diajak dalam pertemuan tersebut.
"Sebelumnya ada pertemuan oleh pihak sekolah, siswa, pelaku, pihak kelurahan (Jombang) juga ada," tutur Tri.
"Kita sayangkan kenapa itu dipertemukan gitu. Itu kan harusnya enggak boleh dipertemukan antara pelaku dengan korban. Trauma lah itu," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, P2TP2A Tangsel turut hadir.
Heran dengan kehadiran pelaku di tengah-tengah pertemuan, pihaknya langsung mengambil alih kasus pelecehan seksual itu.
Di sisi lain, Tri mengungkapkan bahwa kondisi fisik ketiga korban saat ini dalam keadaan baik-baik saja.
Namun, dia tak mengetahui kondisi psikis para korban saat ini.
Tri menyebut, ketiga korban untuk sementara ini diliburkan dari aktivitas bersekolahnya.
Pihaknya hendak memberikan pendampingan psikis kepada ketiga siswi SMK itu.
Keganjilan pihak sekolah
Tri berujar, pihak sekolah belum memberitahu orangtua dari ketiga korban berkait aksi pelecehan seksual itu.
Pihak sekolah justru berkeinginan agar jangan sampai orangtua masing-masing mengetahui bahwa putri-putrinya mengalami pelecehan.
Saat ditanya mengapa pihak sekolah tak ingin orangtua korban mengetahui kasus itu, Tri berujar bahwa sekolah tersebut jelek.
"Sekolahannya jelek. Pandangan kayak gitu salah," ucap dia.
Tri mengetahui bahwa pihak sekolah tak ingin orangtua korban menyadari pelecehan seksual itu saat pihak sekolah mengadakan pertemuan.
Sejak pertemuan berlangsung hingga saat ini, kata Tri, orangtua korban belum mengetahui bahwa anak-anaknya dilecehkan.
Oleh karena itu, P2TP2A Kota Tangsel hendak memanggil orangtua korban.
"(Orangtua korban) belum tahu, makanya ini yang akan kita informasikan ke orangtuanya. Tapi kita tetap jaga korbannya. Jangan sampai orangtuanya salah tangkap dan jadi ribut," papar Tri.
Sikap Lurah Jombang
Lurah Jombang Hasanudin mengungkapkan, S bukanlah aparatur sipil negara (ASN). Dia mengeklaim, S adalah pegawai honorer.
"Dia kan bukan PNS, tapi honorer," ujarnya dalam rekaman suara, Rabu kemarin.
Hasanudin mengaku sudah memanggil S berkait aksi pelecehan terhadap ketiga siswi SMK pada pekan lalu.
Pemanggilan dilakukan setelah dia mengetahui bahwa S melakukan dugaan pelecehan seksual.
Hasanudin tidak mengungkapkan apakah pihaknya langsung memberikan sanski atau tidak saat S dipanggil.
"Dipanggil sama saya, waktu saya dapat laporan langsung dipanggil. Saya dapat laporan seminggu lalu," ucapnya.
Berkait sanksi, Hasanudin berujar bahwa perlu dilakukannya pemeriksaan terlebih dahulu.
Adapun pemeriksaan soal dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh P2TP2A Kota Tangsel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/16/07575881/3-siswi-diduga-dilecehkan-pegawai-honorer-kelurahan-jombang-orangtuanya