Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum mengeluarkan kebijakan untuk menutup tempat wisata pada periode libur Nataru.
Meskipun demikian, ujar Ali, kebijakan tersebut nantinya akan ditetapkan di tingkat provinsi.
"Sampai sekarang belum ada (kebijakan penutupan tempat wisata), tapi kebijakan itu nanti adanya di tingkat provinsi," kata Ali saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).
Apabila Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan baru, kata dia, maka Pemkot Jakarta Utara akan melaksanakannya.
Apa pun kebijakan yang ditetapkan Pemprov DKI, Ali memastikan, pihaknya akan turut menyukseskannya demi menyelamatkan masyarakat dari Covid-19.
Adapun tempat wisata yang ada di Jakarta yakni Taman Impian Jaya Ancol, yang di dalamnya terdapat berbagai tempat rekreasi seperti wahana bermain Dunia Fantasi, pantai, dan tempat berlibur lainnya.
Selama libur Nataru, Pemkot Jakarta Utara juga akan tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kita tetap PPKM, kemungkinan saat Nataru kan masih di level 1," kata Ali.
Di samping itu, Ali mengimbau masyarakat di wilayahnya tidak merayakan Natal dan Tahun Baru dengan mengumpulkan massa.
Hal tersebut sesuai imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta masyarakat meniadakan perayaan Nataru.
"Jadi bukannya melarang perayaan, tapi yang mengumpulkan massa kami imbau tidak ada (tidak dilaksanakan)," kata dia.
Perayaan yang mengumpulkan massa dan menimbulkan kerumunan sangat rentan membentuk klaster penyebaran Covid-19.
Terlebih lagi saat ini varian baru Omicron sudah masuk ke Indonesia.
"Oleh karena itu, jajaran kami akan tetap berkeliling menyosialiasasikan hal ini," ucap Ali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/17/13465011/tempat-wisata-di-jakarta-utara-tak-ditutup-selama-libur-natal-dan-tahun