Salin Artikel

Polemik Kebijakan Anies Soal UMP DKI 2022, Disanjung Buruh, Ditolak Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya hanya sebesar 0,8 menjadi 5,1 persen pada Sabtu (18/12/2021).

Anies mengatakan, keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta merupakan hasil kajian dan perhitungan dari proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia yang mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Begitu juga dengan tingkat inflasi yang diprediksi di kisaran 2-4 persen.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini menilai, kenaikan 5,1 persen cukup layak diterima para buruh dan juga tidak memberikan beban besar kepada para pengusaha.

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha," ujar Anies.

Setelah kebijakan itu diumumkan ke publik, terjadi pro kontra dari kalangan buruh dan pengusaha.

Buruh menilai kebijakan Anies sudah tepat, sedangkan pengusaha menyebut orang nomor satu di DKI itu memutuskan secara sepihak.

Buruh mengapresiasi dan menyebut Anies cerdas

Sanjungan demi sanjungan dilontarkan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan sanjungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas keputusan menaikan UMP 5,1 persen itu.

Kata dia, keputusan Anies adalah keputusan yang cerdas karena berdasarkan kalkulasi ekonomi dan pertimbangan hukum yang baik.

"Pak Anies sangat cerdas, menghitung kalkulasi angka-angka berdasarkan hukum yang ada, dan juga berdasarkan hukum yang berkeadilan dan juga kalkulasi ekonomi," ujar Said.

Dia menambahkan, kenaikan UMP Jakarta yang direvisi Anies justru menguntungkan para pengusaha, sebab akan terjadi peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi akan semakin terasa.

Dia menyebut akan ada peningkatan daya beli hingga puluhan triliun di DKI Jakarta akibat kebijakan kenaikan UMP 5,1 persen itu.

Said juga meminta agar gubernur daerah lain bisa mencontoh kebijakan Anies untuk merevisi seluruh upah minimum yang ditetapkan sesuai dengan rekomendasi awal kabupaten kota.

"Bilamana para gubernur di luar gubernur DKI Jakarta tidak mau merevisi SK gubernur tentang UMK masing-masing kabupaten kota di masing-masing provinsi tersebut, maka aksi-aksi perlawanan buruh akan terus meningkat eskalasinya," kata Said.

Penolakan dari para pengusaha

Keputusan Anies merevisi kenaikan UMP Jakarta 2022 sontak mendapat penolakan keras dari perhimpunan pengusaha di Jakarta.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta misalnya yang berencana akan menggugat keputusan Anies agar keputusan itu bisa dibatalkan.

Protes juga datang dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) yang meminta agar Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) langsung turun tangan menangani kisruh terjadi akibat keputusan Anies itu.

Keputusan menolak secara tegas datang dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta. Ketua Umum Kadin Jakarta Diana Dewi menyebut para pengusaha tidak akan menjalani keputusan kenaikan UMP 5,1 persen tersebut.

Para pengusaha bersama Kadin Jakarta akan menjalankan keputusan yang sebelumnya sudah diambil oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta dengan kenaikan UMP 2022 sebesar 0,8 persen saja.

Diana bahkan menyebut, keputusan yang dibuat Anies itu dilakukan secara sepihak dan mengecewakan banyak pengusaha.

"Kadin DKI Jakarta mendapat keluhan dari dunia usaha di Provinsi DKI Jakarta atas kenaikan UMP yang dilakukan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta," kata dia.

Wagub DKI minta musyawarah

Ancaman penolakan dan gugatan dari pengusaha tersebut direspons oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Riza meminta agar para pengusaha bisa menempuh jalur musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.

"Jadi mari kita musyawarahkan diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa diselesaikan dengan cara bersama-sama bersinergi berkolaborasi," kata Riza.

Riza sekaligus membantah, keputusan revisi kenaikan UMP Jakarta diputuskan sepihak.

Dia menyebut keputusan sudah diambil berdasarkan dialog dan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk para pengusaha.

"Tidak ada yang diputuskan sepihak, semua diputuskan berdasarkan pertimbangan, masukan, diskusi dan dialog," kata Riza.

Keputusan menaikan UMP Jakarta menjadi 5,1 persen diambil Pemprov, tutur politikus Gerindra itu, sebagai solusi terbaik bagi buruh dan para pengusaha.

"Sehingga perlu dicari solusi terbaik agar buruh mendapat keadilan begitu juga pengusaha tidak diberatkan," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/07085981/polemik-kebijakan-anies-soal-ump-dki-2022-disanjung-buruh-ditolak

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke