Salin Artikel

Saat Anies Banjir Pujian dari Buruh Usai Revisi UMP DKI Jakarta...

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibanjiri pujian dari buruh usai merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen. 

Dengan demikian, saat ini UMP DKI Jakarta meningkat sebesar Rp 225.667. Alhasil UMP DKI Jakarta pada 2022 mencapai Rp 4.641.854. Sebelum direvisi, kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 hanya Rp 37.749 sehingga besaran UMP senilai Rp 4.453.935.

KSPI sebut Anies cerdas dan berani

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keputusan Anies mengubah kenaikan UMP DKI Jakarta dari 0,8 persen jadi 5,1 persen merupakan keputusan yang cerdas.

Anies disebut sebagai sosok cerdas karena mampu mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi hukum dan prediksi dampak ekonomi dalam keputusan kenaikan UMP tersebut.

"Jadi bergembiralah pengusaha, Pak Anies sangat cerdas, menghitung kalkulasi angka-angka berdasarkan hukum yang ada, dan juga berdasarkan hukum yang berkeadilan dan juga kalkulasi ekonomi," kata Said dalam keterangan video, Sabtu (18/12/2021).

Lebih lanjut, Said juga menilai Anies memiliki "keberanian" dalam kebijakan ini. Karenanya, ia mengatakan seluruh buruh di KSPI mengapresiasi keberanian Anies.

"Kami apresiasi (Anies) letakkan hukum di atas kepentingan politik, sebuah keberanian yang patut diapresiasi," ujarnya.

Said menilai revisi UMP DKI Jakarta ini merupakan bukti bahwa Anes meletakan hukum di atas kepentingan politik.

"Keputusan gubernur Anies dengan kenaikan upah minimum 5,1 persen menunjukan Gubernur Anies meletakkan hukum di atas kepentingan politik, jadi kepentingan hukum diletakan atas kepentingan politik," ujar Said.

Said melihat, Anies merujuk kepada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kekuatan hukum dari turunan Undang-Undang Cipta Kerja dalam membuat keputusan ini. 

Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang menjadi dasar penentuan kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia yang termasuk inkonstitusional bersyarat.

"Artinya kebijakan PP nomor 36 tahun 2021 tidak dijadikan landasan hukum oleh Gubernur Anies dengan menetapkan kenaikan minimum 5,1 persen," tutur Said.

Said juga mengatakan, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen justru akan menguntungkan para pengusaha.

Pasalnya, daya beli akan meningkat dan perputaran ekonomi akan semakin cepat sehingga pertumbuhan ekonomi akan semakin terasa.

"Justru kenaikan UMP di DKI Jakarta yang baru-baru ini direvisi Gubernur Anies justru menguntungkan pengusaha, kenapa? karena akan terjadi (peningkatan) daya beli," kata Said.

Kenaikan UMP Jakarta Bukti Anies Letakkan Kepentingan Hukum di Atas Politik Dia menyebut, kenaikan UMP akan meningkatkan daya beli masyarakat Jakarta hingga puluhan triliun rupiah.

Daya beli tersebut tidak lain akan kembali kepada para pengusaha yang juga menjual produk barang dan jasa di DKI Jakarta.

Keputusan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen tersebut, kata Said, diaperesiasi oleh seluruh kaum buruh, bukan hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia. Karena ke depan keputusan Anies bisa menjadi contoh untuk gubernur lainnya yang ada di Indonesia. 

"Langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta buruh Indonesia dan buruh DKI Jakarta mengapresiasi," ujar dia.

Said juga mengatakan sikap Anies merevisi UMP DKI Jakarta sebagai bentuk pembelaan terhadap kepentingan rakyat.

"Apa yang dilakukan Gubernur Anies, adalah contoh tidak mengatasnamakan kekuasaan di atas kepentingan rakyat. Tidak mengatasnamakan negara kekuasaan di atas negara hukum," kata Said.

Ancam mogok nasional

Said pun mengancam, apabila gubernur lainnya tidak mengikuti revisi kebijakan upah minimum tersebut, para buruh akan melakukan mogok kerja.

"Bilamana para gubernur di luar gubernur DKI Jakarta tidak mau merevisi SK gubernur tentang UMK masing-masing kabupaten kota di masing-masing provinsi tersebut, maka aksi-aksi perlawanan buruh akan terus meningkat eskalasinya," ujar dia. 

Aksi stop produksi dan aksi lainnya, kata Said, akan dimulai pada 22-23 Desember 2021 kemudian dilanjutkan pada 5 Januari 2022 karena jeda libur Natal dan Tahun Baru.

Tuntutan aksi akan diseragamkan yaitu merevisi upah minimum tingkat kota/kabupaten di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pulau Jawa.

"(Aksi mogok) akan dilanjutkan 5 Januari (2022) dan seterusnya sampai para gubernur di luar DKI dan Jogja merubah revisi SK tentang UMK di masing-masing daerah. Aksi akan dilakukan oleh ratusan ribu bahkan jutaan orang," tutur Said.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/10235081/saat-anies-banjir-pujian-dari-buruh-usai-revisi-ump-dki-jakarta

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke