Salin Artikel

Nirina Zubir Sebut Polda Metro Jaya Akan Sita Aset dari Tersangka Mafia Tanah Keluarganya

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir menyebut, pihak Polda Metro Jaya akan menyita sejumlah aset milik tersangka mafia tanah yang diduga didapat dari hasil penggelapan sertifikat milik keluarganya.

Hal itu disampaikan Nirina usai menemui penyidik Subdit Harda Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021). Kedatangan Nirina ke Polda Metro Jaya adalah untuk menanyakan perkembangan kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.

"Hari ini saya dapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka," ujar Nirina kepada wartawan, Senin.

Menurut Nirina, penyitaan aset dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka.

Dari situ, Nirina mengeklaim bahwa dugaan tersangka menggunakan uang hasil penggelapan untuk membangun bisnis adalah benar.

"Iya ini terkait dengan TPPU-nya. Makanya dengan adanya perkembangan ini kami jadi semakin yakin dan memang teramini yang kami curigakan bahwa ada aliran dana," kata Nirina.

"Dengan adanya proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya," sambung Nirina.

Namun, Nirina belum menjelaskan secara terperinci aset apa saja yang akan disita penyidik dari terduga pelaku.

"Belum tahu, masih ditelusuri, tapi sejauh ini kelihatannya (penyitaan) akan dilakukan besok. Jadi ya makanya cukup surprise begitu dateng ternyata dapat informasi sangat baik," pungkasnya.

Mafia Tanah Gelapkan Sertifikat Keluarga Nirina Zubir

Polda Metro Jaya telah menahan lima tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.

Mereka adalah mantan asisten ibunda Nirina bernama Riri Khasmita, suami Riri bernama Erdianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Mereka resmi ditahan sejak ditetapkan tersangka pada 17 November 2021.

Dua tersangka lainnya merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bernama Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.

Ina ditahan usai dijemput paksa oleh penyidik pada 23 November 2021.

Sementara Erwin menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021, setelah sempat tidak diketahui keberadaannya.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

Dari situ, diketahui bahwa enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Nirina Zubir telah dibaliknamakan oleh Riri Khasmita. Tiga di antara ke enam aset tersebut telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain.

"Dari enam itu, tiga sudah beralih nama orang lain, tiga lagi atas nama asistennya (Riri) sama suaminya," ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/13154761/nirina-zubir-sebut-polda-metro-jaya-akan-sita-aset-dari-tersangka-mafia

Terkini Lainnya

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke