Salin Artikel

Polda Metro Jaya Siap Ladeni Gugatan Eks Kapolsek Kebayoran Baru yang Dipecat karena Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kepolisian sudah melakukan sejumlah langkah hukum yang sesuai ketika menangani perkara Benny.

"Ya karena kami sudah lakukan langkah-langkah hukum kepada yang bersangkutan, karena yang bersangkutan pernah lakukan kesalahan yakni mengunakan narkoba," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Selain itu, Zulpan juga menegaskan bahwa Benny telah diberhentikan tidak hormat dari Polri dan divonis bersalah di tingkat pengadilan.

"Dia divonis di tingkat pengadilan, ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan, kemudian dilakukan pemberhentian dari keanggotaan Polri," kata Zulpan.

Meski begitu, kata Zulpan, Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan tindakan Benny yang mengajukan gugatan karena hal itu merupakan hak setiap warga negara.

"Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN. Jadi Polda Metro akan lihat perkembangannya. Kan ini hal biasa, itu hak yang bersangkutan sebagai warga negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Benny Alamsyah melayangkan gugatan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke PTUN Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan Benny berkait pemecatannya dari kepolisian karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Benny terhadap para petinggi kepolisian itu terdaftar pada 20 Desember 2021, dengan nomor perkara 286/G/2021/PTUN.

Adapun salah satu gugatan Benny ke PTUN yakni meminta pengadilan membatalkan atau menyatakan tidak sah surat keputusan Kapolri soal pemberhentian tidak hormat terhadap dirinya.

"Menyatakan Batal Atau Tidak Sah Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indoenesia Nomor : 1029/VII/2021, Tertanggal 28 Juli 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Diri Penggugat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Atas Nama Benny Alamsyah," demikian dikutip dari laman resmi tersebut, Selasa (21/12/2021).

Benny juga meminta PTUN mengabulkan seluruh gugatannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/21/15165921/polda-metro-jaya-siap-ladeni-gugatan-eks-kapolsek-kebayoran-baru-yang

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke