Salin Artikel

Pembatasan Jam Operasi hingga Crowd Free Night untuk Cegah Kerumunan Saat Natal dan Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk membatasi kegiatan masyarakat pada masa periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022,

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan orang yang dapat menimbulkan penularan Covid-19, dan menyebabkan lonjakan kasus di kemudian hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pembatasan dilakukan dengan cara membatasi jam operasional sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Di samping itu, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga akan memberlakukan crowd free night (CFN) di sejumlah kawasan, yang kerap menjadi pusat keramaian.

"Dalam kegiatan ini, kepolisian tentunya akan menggelar operasi terpusat yaitu dengan sandi Lilin Jaya 2021," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).

Kerahkan 8.000 personel

Zulpan menjelaskan, sebanyak 8.000 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta.

"Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel," ujar Zulpan.

Mereka akan bertugas mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan protokol kesehatan selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta," kata Zulpan.

Batasi jam operasional

Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembatasan kegiatan masyarakat.

Salah satunya dengan membatasi jam operasional hotel hingga tempat hiburan yang berada di wilayah DKI Jakarta.

"Untuk pembatasan menyesuaikan dengan level PPKM yang diberlakukan pemerintah daerah," kata Zulpan.

Khusus untuk malam pergantian tahun 2022, kata Zulpan, disepakati bahwa jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI yakni Satpol PP," ungkap Zulpan.

Dengan begitu, Zulpan berharap kerumunan masyarakat yang biasa terjadi saat malam pergantian tahun 2021 ke 2022 bisa dicegah.

"Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru," kata Zulpan.

"Jadi diharapkan saat pukul 00.00 tak ada lagi kerumunan yang tercipta," sambung dia.

Terapkan crowd free night

Selain, Polda Metro Jaya juga bakal terapkan Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta saat malam pergantian tahun 2022.

Zulpan menyebut, sedikitnya terdapat 73 titik di wilayah DKI Jakarta yang akan diberlakukan CFN pada 31 Desember 2021.

Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.

"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Itu ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI Jakarta," kata Zulpan.

Adapun 73 titik CFN tersebut tersebar di enam lokasi yang menjadi titik rawan terjadinya kerumunan massa, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Asia-Afrika.

Selain itu, CFN juga akan diberlakukan di sekitar kawasan Monas, Kemayoran, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, dan Jalan Pangeran Antasari serta wilayah Banjir Kanal Timur.

"Ada 73 titik yang akan kita lakukan sepanjang jalan ini yang diberlakukan CFN," kata Zulpan.

"Ini salah satu upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona, terutama dengan adanya varian baru omnicorn," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/22/09080101/pembatasan-jam-operasi-hingga-crowd-free-night-untuk-cegah-kerumunan-saat

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke