JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk membatasi kegiatan masyarakat pada masa periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022,
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan orang yang dapat menimbulkan penularan Covid-19, dan menyebabkan lonjakan kasus di kemudian hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pembatasan dilakukan dengan cara membatasi jam operasional sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Di samping itu, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga akan memberlakukan crowd free night (CFN) di sejumlah kawasan, yang kerap menjadi pusat keramaian.
"Dalam kegiatan ini, kepolisian tentunya akan menggelar operasi terpusat yaitu dengan sandi Lilin Jaya 2021," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).
Kerahkan 8.000 personel
Zulpan menjelaskan, sebanyak 8.000 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta.
"Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel," ujar Zulpan.
Mereka akan bertugas mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan protokol kesehatan selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta," kata Zulpan.
Batasi jam operasional
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembatasan kegiatan masyarakat.
Salah satunya dengan membatasi jam operasional hotel hingga tempat hiburan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Untuk pembatasan menyesuaikan dengan level PPKM yang diberlakukan pemerintah daerah," kata Zulpan.
Khusus untuk malam pergantian tahun 2022, kata Zulpan, disepakati bahwa jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.
"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI yakni Satpol PP," ungkap Zulpan.
Dengan begitu, Zulpan berharap kerumunan masyarakat yang biasa terjadi saat malam pergantian tahun 2021 ke 2022 bisa dicegah.
"Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru," kata Zulpan.
"Jadi diharapkan saat pukul 00.00 tak ada lagi kerumunan yang tercipta," sambung dia.
Terapkan crowd free night
Selain, Polda Metro Jaya juga bakal terapkan Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta saat malam pergantian tahun 2022.
Zulpan menyebut, sedikitnya terdapat 73 titik di wilayah DKI Jakarta yang akan diberlakukan CFN pada 31 Desember 2021.
Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.
"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Itu ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI Jakarta," kata Zulpan.
Adapun 73 titik CFN tersebut tersebar di enam lokasi yang menjadi titik rawan terjadinya kerumunan massa, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Asia-Afrika.
Selain itu, CFN juga akan diberlakukan di sekitar kawasan Monas, Kemayoran, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, dan Jalan Pangeran Antasari serta wilayah Banjir Kanal Timur.
"Ada 73 titik yang akan kita lakukan sepanjang jalan ini yang diberlakukan CFN," kata Zulpan.
"Ini salah satu upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona, terutama dengan adanya varian baru omnicorn," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/22/09080101/pembatasan-jam-operasi-hingga-crowd-free-night-untuk-cegah-kerumunan-saat