Salin Artikel

Penjelasan Ancol dan Bank DKI soal Pinjaman Rp 1,2 Triliun yang Bikin Ketua DPRD Geram

JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman Rp 1,2 Triliun yang dikucurkan Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol membuat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Geram. Politikus PDI-P itu mencurigai pinjaman tersebut terkait Ancol yang sudah ditetapkan sebagai sirkuit balap listrik Formula E.

Namun, Bank DKI dan pihak Ancol membantah. Lalu untuk apa pinjaman Rp 1,2 Triliun itu?

Untuk Operasional

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan, penyaluran kredit tersebut terdiri dari kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol yang sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya.

"Dan kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol," kata Fidri.

Pinjaman itu sudah ditandatangani kedua belah pihak pada 20 Desember 2021 di candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara.

Ke depannya, Bank DKI akan menyalurkan kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan serta pengembangan aset Pembangunan Jaya Ancol yang sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.

"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula," kata Sekretaris perusahaan Bank DKI Herry Djufraini.

Biaya Formula E Ditanggung Penyelenggara

Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol Eko Nugroho juga membantah tudingan yang menyebut bahwa pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E 2022.

Dia mengatakan, Ancol tidak terlibat dalam persiapan ajang balap mobil listrik tersebut. Seluruh kebutuhan acara sudah ditanggung oleh pihak penyelenggara.

"Mengenai kredit Bank DKI tidak ada kaitannya dengan rencana Formula E. Ancol sebagai lokasi (pelaksanaan Formula E) saja dan semua persiapan serta operasional acara dilakukan oleh panitia pelaksana," kata Eko, Jumat.

"Persiapan Formula E semua dari panitia pelaksana, termasuk track (lintasan)," imbuhnya.

Dari Sponsor dan Pihak Swasta

Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni kembali menegaskan bahwa pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu akan menggunakan pendanaan dari pihak sponsor dan pihak swasta. Dengan demikian, ia memastikan penyelenggaraan Formula E tidak menggunakan APBN atau pun pinjaman dari Bank BUMD.

“Kan sudah kita jelaskan sejelas-jelasnya sistem pendanaan Formula E ini dari mana. Pendanaan akan datang dari pihak sponsor dan swasta. Ini sudah jelas,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).

Ia meminta tidak semua kegiatan yang dilakukan Pemprov maupun BUMD harus dikaitkan dengan pelaksanaan Formula E. Politisi Partai Nasdem ini meminta agar berbagai pihak melakukan pemahaman terlebih dahulu sebelum melontarkan dugaan.

Sesuai Prosedur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pinjaman PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI senilai Rp 1,2 triliun sudah sesuai prosedur. Dia juga meyakini bahwa pinjaman tersebut sudah direncanakan dengan matang dan bisa dipertanggungjawabkan oleh Ancol.

"Pasti dapat dipertanggungjawabkan, perencanaannya pasti matang, semua sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), kalau tidak sesuai tidak mungkin mendapat pinjaman," kata Riza, Senin (27/12/2021) malam.

Riza mengatakan, pinjaman antar-badan usaha milik daerah (BUMD) merupakan hal yang wajar karena memiliki program pembangunan tertentu. Hal serupa juga disampaikan Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi.

"Beberapa BUMD kita juga (selain Ancol) ada yang pinjam ke Bank DKI tapi ada batasannya, ada aturannya di OJK," ujar dia.

Kemarahan Prasetyo

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menggebrak meja saat menyampaikan pertanyaan kepada jajaran direksi PD Pembangunan Jaya Ancol. Prasetyo menyebut, pinjaman uang senilai Rp 1,2 triliun yang diajukan Ancol kepada Bank DKI merupakan aksi menghambur-hamburkan uang di saat kondisi ekonomi sedang susah.

"Jangan mengumbar-umbar uang yang tidak perlu. Kalau bicara Ancol saya dulu pembela Ancol kok!" kata Prasetyo di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Prasetyo mengatakan, situasi perekonomian Jakarta pasca pandemi Covid-19 memang mulai membaik. Namun, tidak sepatutnya uang triliunan rupiah kemudian diumbar untuk pembangunan di Ancol saat kondisi wisata sedang lesu.

Masih banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang lebih membutuhkan kredit dari Bank DKI untuk bertahan di tengah pandemi. Politikus PDI-Perjuangan ini juga meragukan kemampuan Ancol untuk mengembalikan pinjaman triliunan rupiah tersebut.

Pasalnya, saat ini industri pariwisata belum bergerak ke arah positif.

Ancam Lapor ke Bareskrim

Sebelumnya, Prasetyo juga pernah mengungkapkan kecurigaannya tentang uang pinjaman Rp 1,2 triliun akan digunakan Ancol untuk membuat sirkuit Formula E. Ini sama saja berarti Formula E menggunakan anggaran daerah.

Padahal, sebelumnya Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengaku penyelenggaraan Formula E sepenuhnya menggunakan uang dari swasta.

Prasetyo pun mengancam akan melaporkan Ancol ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri jika pinjaman Rp 1,2 triliun terbukti digunakan untuk Formula E.

"Kalau itu uang pinjem ke Bank DKI 1,2 triliun (digunakan) buat trek Formula E, gue akan laporkan! Saya sebagai pimpinan Dewan kalau di sini, saya laporkan ke Bareskrim, pasti!" ujar Prasetyo saat rapat kerja Komisi B bersama Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (28/12/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/29/06545551/penjelasan-ancol-dan-bank-dki-soal-pinjaman-rp-12-triliun-yang-bikin

Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke