Salin Artikel

Perseteruan Sopir Grab dan Penumpang di Tambora, Sama-sama Mengaku Dianiaya dan Saling Lapor Polisi

Perseteruan bermula ketika NT muntah dalam perjalanan ke Tambora dengan menumpang taksi online GJ. Diakui NT, ia meminum minuman beralkohol sebelumnya.

Dari kejadian itu, percekcokan soal uang ganti rugi terjadi, berujung pada kekerasan fisik antara keduanya dan saudara NT.

Kepada wartawan, masing-masing pihak mengaku diserang duluan.

Belum lama ini, Polsek Tambora resmi menjadikan GJ sebagai tersangka penganiayaan terhadap NT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, GJ disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Dari kejadian tersebut, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun," kaya Zulpan, Selasa (28/12/2021).

Penetapan sang driver Grab sebagai tersangka, kata Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

Selain itu, ia menegaskan, GJ pun mengakui telah melakukan tindak penganiayaan tersebut.

"Dari hasil BAP, tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," ungkap Zulpan.

Ia menjelaskan, perlu minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka. Polisi mengaku sudah mengantongi dua alat bukti.

"Jadi dua alat bukti sudah dikantongi penyidik, di antaranya hasil visum dan bekas luka," pungkas dia.

Sopir laporkan balik penumpang

Meski GJ sudah berada di balik tahanan, pihaknya melaporkan balik NT dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu lalu.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut.

Polisi akan mengusut laporan kedua pihak yang berseteru sesuai unsur atau pasal-pasal yang dilaporkan.

"Sesuai unsur atau pasal yang dilaporkan. Kami memastikan apakah benar terjadi penganiayaan. Kalaupun benar terjadi penganiayaan, penganiayaan yang bagaimana? Kan itu harus disesuaikan," kata Ady.

Namun demikian, hingga kini polisi belum menerima bukti-bukti terkait laporan GJ. Ady mengatakan, pihak GJ baru melapor.

"Belum ada bukti yang dilampirkan, baru melapor saja, tapi kami pastikan juga akan memeriksa GJ beserta terlapor," kata Ady.

Menyikapi kedua pihak yang saling lapor tersebut, Ady menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan sesuai hukum yang berlaku.

Ady membantah GJ dijadikan tersangka lantaran dilaporkan duluan.

"Yang pasti, laporan itu ada di dua tempat berbeda. Prosesnya pun akan sama, penyidik harus membuktikan, harus mencari alat bukti yang sah. Bukan masalah duluan membuat laporan. Yang pasti, bagaimana fakta hukumnya," ungkap Ady.

Terkait GJ yang saat ini sudah berada di balik tahanan lantaran sudah menjadi tersangka atas laporan penganiayaan NT, Ady menyebutkan, setiap warga negara berhak membuat laporan ke polisi.

"Semua warga negara berhak melapor apa yang terjadi. Namun perlu diingat apakah laporan tersebut masuk unsur pidana atau tidak, karena semua butuh pembuktian," tegas Ady.

Ady mengingatkan, dalam melaporkan perkara pidana, sebuah laporan haruslah memenuhi segala unsur pidana agar bisa diproses.

"Kalau ada laporan tidak ada unsur pidananya, tidak bisa kami lanjutkan. Jadi kami berpedoman pada hasil pemeriksaan yang kami lakukan, alat bukti yang jelas. Kalau itu tidak memenuhi unsur, yang pasti tidak bisa kami proses," kata Ady.

Polisi sebut GJ tak lakukan pelecehan seksual

Dalam percekcokan antara sopir GJ dan penumpang NT saat itu, kepada wartawan, NT mengaku menerima pelecehan berupa disentuh di sejumlah bagian tubuh hingga mengenai payudara.

"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Namun demikian, polisi membantah adanya pelecehan seksual oleh GJ kepada penumpang NT di Tambora, beberapa waktu lalu.

"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP, baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban, tidak ada pelecehan seksual," ungkap Zulpan.

Zulpan menjelaskan, yang terjadi saat itu, tangan GJ memegang dagu NT yang kemudian ditepis oleh NT.

"Yang ada, yang saya sampaikan tadi, hanya megang dagu, kemudian ditepis (oleh NT)," lanjut Zulpan.

Duduk perkara

Perselisihan bermula ketika NT dan saudara perempuannya menumpangi taksi yang dikendarai oleh GJ, Kamis (23/12/2021) dini hari.

Kedua perempuan tersebut baru saja menghadiri sebuah pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, dan hendak pulang ke rumah mereka di Tambora, Jakarta Barat.

NT yang sempat mengonsumsi minuman beralkohol muntah dalam perjalanan. NT mengaku muntah ke arah luar jendela, mengakibatkan mobil bagian luar kotor.

NT menawarkan uang ganti rugi Rp 100.000 kepada GJ, tetapi ditolak. NT mengaku GJ meminta uang ganti rugi sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Bahkan, NT mengaku sempat dilecehkan. GJ disebut memegang tangannya hingga mengenai payudara NT.

Perkelahian antara GJ dan NT pun tak bisa dihindari. NT dibantu oleh saudara perempuan dan laki-lakinya yang sudah berada di lokasi.

NT dan saudaranya diketahui mengalami luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang GJ.

Di sisi lain, kepada wartawan, GJ melalui pengacaranya, Siprianus Edi Harddum, membantah tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

GJ membantah memukul duluan dan mengaku menerima kata-kata kasar saat GJ memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 50.000. GJ juga membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Dalam perkelahian itu, GJ juga mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang.

"Itu ada orang yang menginjak dia dari belakang. Klien kami melihatnya itu sosok perempuan dan diduga adalah NT itu sendiri," kata Siprianus.

Selain itu, GJ mengaku mendapat ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp setelah perkelahian itu terjadi.

Pesan itu datang dari oknum yang mengaku sebagai anggota TNI dan merupakan keluarga NT.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/29/09180841/perseteruan-sopir-grab-dan-penumpang-di-tambora-sama-sama-mengaku

Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke