JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah pembatasan di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pada libur tahun baru.
Taman Fatahillah Kota Tua ditutup selama dua hari, terhitung 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
Penutupan sementara itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021 tentang perubahan atas Keputusan Kadisparekraf terkait PPKM Level 1 pada sektor usaha pariwisata.
"Taman Fatahillah Kota Tua tidak beroperasi (tutup) pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022," tulis Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andika Permata dalam SK yang diteken 27 Desember 2021.
Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa penutupan ini dalam rangka mencegah kerumunan guna mengantisipasi penularan Covid-19.
"Pengelola kawasan Kota Tua bersama para pengelola museum di kawasan Kota Tua membentuk Tim Satgas Gabungan, melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga dan mengamankan penutupan taman Fatahillah," tulis Andika.
Meski kawasan Taman Fatahilah ditutup, namun warga tetap bisa berwisata di kawasan Kota Tua dengan mengunjungi berbagai museum atau restoran yang ada disana.
Beragam museum dan restoran yang ada di lokasi Kota Tua tetap beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Museum yang berada di sekitar Taman Fatahillah, yakni Museum Wayang, Museum Sejarah Jakarta, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art, dan Museum Bahari bisa beroperasi dengan kapasitas maksimlah 75 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/31/10463241/ingin-wisata-ke-kota-tua-saat-libur-tahun-baru-simak-ketentuannya