JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik akan segera mengusulkan pembahasan tentang bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI dari partai Gerindra yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
"Saya akan menyarankan kepada DPD (Partai Gerindra) untuk sesegera mungkin (menggelar rapat untuk membahas nama-nama bakal pasangan calon yang diusung)," kata Taufik kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).
Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan selesai pada Oktober tahun 2022.
Mereka akan digantikan oleh pelaksana tugas sebelum Pilkada digelar kembali pada 2024, berbarengan dengan pemilihan presiden dan pemilu legislatif.
Taufik menilai ada beberapa nama yang memiliki peluang untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ke depan.
Nama-nama tersebut antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria, mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Misalkan ada Pak Wagub udah pernah jadi Wagub. Pak Anies masih mungkin berpeluang dong. Ada lagi tokoh kaya di Jakarta, Airin (Rachmi Diany) Airin mimpin Tangsel berhasil menurut saya," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menilai bahwa saat ini DKI Jakarta memerlukan sosok muda dan visioner karena kedepannya Jakarta bukan lagi menjadi Ibu Kota negara.
"Jakarta (ke depannya) bentuknya seperti apa kita belum paham apakah kota khusus ekonomi atau apa nah itu akan berpengaruh pada kriteria calon pemimpinnya siapa," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, masa jabatan tujuh gubernur se-Indonesia akan habis pada tahun 2022 ini. Salah satu dari ketujuh gubernur itu adalah nama Anies Baswedan.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, kekosongan jabatan para gubernur itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah.
Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/04/15225281/dewan-pembina-dpd-gerindra-usul-ada-rapat-terkait-nama-nama-bakal-calon