JAKARTA, KOMPAS.com - Pria paruh baya berinisial CP (55) disebut mencabuli anak usia 5 tahun di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, ketika dilabrak oleh orangtua korban, pelaku justru mengatakan akan bertanggung jawab dan menikahi korban yang masih anak-anak tersebut.
Geram dengan kelakuan CP, orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi segera bergerak mengamankan pelaku.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan memberikan uang.
"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 30.000," ujar Faruk saat dikonfirmasi, Rabu, (5/1/2022)
Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Yugo Pambudi menambahkan, CP mengaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali.
"Di hadapan penyidik, pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban," kata Yugo Pambudi.
Atas perbuatannya, CP disangkakan Pasal 82 Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/05/21281421/dilabrak-karena-cabuli-anak-5-tahun-di-tambora-pelaku-sebut-akan-nikahi