Salin Artikel

Polisi Sebut Pengendara Motor yang Jadi Korban Tabrakan di Flyover Pesing Langgar Rambu Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan, meskipun pengemudi mobil AND telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di flyover Pesing, pihaknya mengakui bahwa pengendara motor melanggar rambu lalu lintas.

Sebab, Jalan Layang Daan Mogot, Jakarta Barat, atau biasa dikenal flyover Pesing itu memang dilarang untuk dilalui pengendara roda dua.

"Benar memang pemotor melanggar rambu-rambunya" Kata Hartono, Sabtu (8/1/2022).

Oleh karenanya, pihaknya akan menambahkan fakta tersebut dalam pemberkasan tersangka tabrakan tersebut.

"Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Tapi sekarang, belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka" jelas Hartono.

Lebih jauh, ia menekankan perkara tersebut lebih melihat pada dampak luka-luka yang dialami korban akibat kecelakaan itu.

"Dalam hal kecelakaan ini, sekarang yang jadi tersangka adalah (pengemudi) mobil, karena melihat lukanya (korban), juga kendaraan roda duanya rusak," kata dia.

Sebelumnya, mobil Nissan March bernopol B-1827-VCC yang dikemudikan AND melaju di flyover Pesing. Mobil tiba-tiba oleng saat melintas dari arah Kalideres.

"Mobil oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, kemudian pindah jalur, menabrak sepeda motor," kata Hartono saat dikonfirmasi Jumat pagi.

Kepada polisi, AND mengaku silau karena cahaya matahari. Akibatnya, dia tak mampu mengendalikan kendaraannya dan menabrak tiga korban pengendara motor.

"Iya betul, katanya silau matahari," ujar Hartono.

Mobil AND menabrak tiga motor, yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.

Adapun ARS terpental dari flyover yang tinggnya 10 meter dan jatuh mendarat di jalur Transjakarta.

Beruntung, ARS selamat, meski mengalami luka parah di bagian kaki kanan dan tangan kanan

Sementara korban lainnya MUC, mengalami luka di bagian tulang selangka sebelah kanan dan dirawat di RS Royal Taruma.

Sedangkan, ZAE mengalami luka pada kaki kanan dan dirawat di tempat pengobatan alternatif.

"Kondisinya saat ini membaik. Dua orang masih diobservasi di rumah sakit, satu orang di pengobatan alternatif, tapi sudah pulang," kata Hartono, saat dihubungi 12 jam setelah kejadian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/08/19464071/polisi-sebut-pengendara-motor-yang-jadi-korban-tabrakan-di-flyover-pesing

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke