Salin Artikel

Cegah Penyebaran Omicron, Pemprov DKI Imbau Seluruh Pegawainya Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan imbauan kepada seluruh pegawainya untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Nomor 1/SE/2022 tentang penundaan kegiatan perjalanan dinas luar negeri untuk antisipasi risiko penularan Covid-19 varian Omicron.

"Mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daeraha/Unit Kerja pada pernagkat daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara menunda perjalanan dinas luar negeri," tulis surat yang diteken Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, 4 Januari 2022.

Marullah mengatakan, perjalanan dinas luar negeri masih bisa dilakukan apabila kegiatan tersebut bersifat mendesak.

Namun pelaksanaan dinas luar negeri juga akan dilaksanakan secara selektif.

Adapun Surat Edaran tersebut, kata Marullah, didasarkan dari surat Menteri Dalam Negeri yang meminta penunaan pelaksanaan perjalanan ke luar negeri.

"Mindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Desember 2021 nomor 099/6937/SJ hal Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri dan merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 13 Maret 2020 Nomor 440/2400/SJ tentang Himbauan Menunda Pelaksanaan Perjalanan ke Luar Negeri," tulis Marullah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/10/11574201/cegah-penyebaran-omicron-pemprov-dki-imbau-seluruh-pegawainya-tunda

Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke