JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperketat kedisiplinan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Satpol PP, kata Arifin, akan terus melakukan patroli agar masyarakat kembali disiplin menjalankan protokol.
"Memang kita mendorong kegiatan terkait kedisiplinan prokes ini juga menurun, kita masih terus melakukan patroli dan operasi jangan pernah menurunkan kedisiplinan penggunaan masker dan sebagainya," ujar dia saat hubungi melalui telepon, Selasa (11/1/2022).
Arifin menuturkan, selama pandemi Covid-19 belum selesai, petugas Satpol PP akan terus menggelar patroli.
Masih kata Arifin, patroli akan digelar di kampung-kampung yang rawan menjadi tempat penyebaran Covid-19 dan minim penerapan protokol kesehatan.
"Itu ditangani oleh teman-teman Satpol PP yang ada di kelurahan ya. Itu juga dilakukan pakai kendaraan, ada yang jalan kaki bersama tiga pilar," ujar Arifin.
Dia juga meminta agar tokoh agama dapat terlibat aktif dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Begitu juga masyarakat yang hendak beraktivitas di kerumunan seperti pasar dan mall untuk mentaati ketentuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
"Termasuk dalam hal penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat keramaian umum," kata Arifin.
Data terkini kasus aktif Covid-19 di Jakarta per 10 Januari 2022 sudah mencapai 2.129, meningkat cukup tinggi dari angka 1.874 di hari sebelumnya.
Angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta kini sebesar 867.662 kasus, dengan rincian 851.944 pasien sembuh, 2.129 pasien dirawat, dan 13.589 meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/15353621/omicron-merebak-pemprov-dki-jakarta-perketat-disiplin-protokol-kesehatan