Salin Artikel

Omicron Merebak, Pemprov DKI Jakarta Perketat Disiplin Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperketat kedisiplinan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Satpol PP, kata Arifin, akan terus melakukan patroli agar masyarakat kembali disiplin menjalankan protokol.

"Memang kita mendorong kegiatan terkait kedisiplinan prokes ini juga menurun, kita masih terus melakukan patroli dan operasi jangan pernah menurunkan kedisiplinan penggunaan masker dan sebagainya," ujar dia saat hubungi melalui telepon, Selasa (11/1/2022).

Arifin menuturkan, selama pandemi Covid-19 belum selesai, petugas Satpol PP akan terus menggelar patroli.

Masih kata Arifin, patroli akan digelar di kampung-kampung yang rawan menjadi tempat penyebaran Covid-19 dan minim penerapan protokol kesehatan.

"Itu ditangani oleh teman-teman Satpol PP yang ada di kelurahan ya. Itu juga dilakukan pakai kendaraan, ada yang jalan kaki bersama tiga pilar," ujar Arifin.

Dia juga meminta agar tokoh agama dapat terlibat aktif dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

Begitu juga masyarakat yang hendak beraktivitas di kerumunan seperti pasar dan mall untuk mentaati ketentuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Termasuk dalam hal penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat keramaian umum," kata Arifin.

Data terkini kasus aktif Covid-19 di Jakarta per 10 Januari 2022 sudah mencapai 2.129, meningkat cukup tinggi dari angka 1.874 di hari sebelumnya.

Angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta kini sebesar 867.662 kasus, dengan rincian 851.944 pasien sembuh, 2.129 pasien dirawat, dan 13.589 meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/15353621/omicron-merebak-pemprov-dki-jakarta-perketat-disiplin-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke