Sebab, kata dia, daerah penyangga seperti Bogor, Depok, dan Bekasi sudah memutuskan menunda pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen.
"Depok aja minta tunda, kemudian Bogor juga minta tunda karena dia turun ke PPKM level 2. Jadi menurut saya Jakarta harusnya mikir," kata Miko saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Adapun saat ini DKI Jakarta juga berstatus PPKM level 2 sama seperti Bogor, Depok, dan Bekasi.
Menurut Miko, seharusnya ada pembatasan jumlah siswa yang belajar di sekolah bagi daerah PPKM level 1 dan 2, sehingga anak-anak dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19.
"Yang atur PPKM-nya saya rasa salah ya, pemerintah level 2 dan level 1 tidak ada pembatasan dalam tatap muka begitu atau sekolah," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menegaskan, pihaknya tidak bisa serta merta membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM 100 persen.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ujar Taga saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Taga menjelaskan, berdasarkan SKB tersebut, PTM dengan kapasitas 100 persen masih bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM level 1 dan 2. Jakarta saat ini berstatus Level 2.
Apabila nantinya ada peningkatan status PPKM di Jakarta menjadi level 3, maka Pemprov DKI bisa melakukan pembatasan jumlah siswa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/15540501/epidemiolog-bogor-tunda-ppkm-100-persen-karena-ppkm-level-2-jakarta