Salin Artikel

Ini Syaratnya jika Warga Ingin Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengungkap beberapa syarat jika warga ingin mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Syarat pertama, kata dia, warga yang ingin mendapatkan vaksin booster harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua, paling singkat 6 bulan setelah penyuntikan.

"Karena di situ disampaikan bahwa sudah harus ada jarak enam bulan, sejak dari dosis kedua," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Setelah itu, warga yang datang juga harus membawa e-tiket vaksin booster yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

"Mekanisme kita atur, sambil kita berjalan, ini kan karena hal masih baru," ujar dia.

Sebelumnya, Widyastuti mengatakan bahwa seluruh puskesmas di DKI Jakarta siap menggelar penyuntikan vaksin booster Covid-19 yang akan berlangsung mulai Rabu (12/1/2022).

"Intinya teman-teman Puskesmas sudah siap menerima kalau ada (kelompok) lansia yang akan melakukan vaksinasi (booster)," kata Widyastuti saat ditemui di Lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Widyastuti menjelaskan, Dinkes DKI Jakarta sudah menyiapkan vaksin booster sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Informasinya kan kita terima sesuai dengan tadi rilis dari tim Pak Presiden," ucap dia.

Di lokasi yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa vaksinasi booster Covid-19 akan disuntikkan secara cuma-cuma atau gratis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/12/19053271/ini-syaratnya-jika-warga-ingin-mendapatkan-vaksin-booster-covid-19

Terkini Lainnya

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke