Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, pelaku berinisial R (30) merupakan kerabat ayah korban di tempat bekerja.
"Alasan pelaku melakukan itu karena ayah korban suka mem-bully atau merundung pelaku karena pekerjaan," kata Faruk saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Faruk menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) malam.
"Korban dibawa ke rumah tersangka dan di tempat itu korban disulut dengan korek gas, sehingga korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya," kata Faruk.
Orangtua korban baru melaporkan kejadian itu pada Rabu (12/1/2022) pukul 13.00 WIB.
Pelaku pun ditangkap tiga jam kemudian.
"Orangtua korban membuat laporan jam 13.00 siang, jam 16.00 sore (pelaku) sudah diamankan," ujar Faruk.
Sementara itu, berdasarkan rekaman gambar yang diterima, terlihat balita tersebut mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh seperti pipi, leher, paha kanan, dan perut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/13/13402181/balita-di-tambora-disundut-korek-polisi-pelaku-kesal-di-bully-ayah-korban