Salin Artikel

Fakta Pembunuhan di Jatibening, Pelaku Teman Sendiri dan Polisi Usut Dugaan Cinta Sesama Jenis

BEKASI, KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS (53) terjadi di wilayah Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah teman dari korban berinisial RG (54). RG juga merupakan seorang wanita.

Peristiwa yang membuat HS kehilangan nyawa itu terjadi pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berteman baik

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hengky mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi di rumah kakak tersangka, yaitu MG.

Korban dan pelaku diketahui berteman baik dan sering berjumpa di rumah kakak pelaku.

Menurut keterangan Hengky dalam gelar perkara, Kamis (13/1/2022), korban yang merasa tidak enak badan meminta untuk dikerok oleh pelaku.

Mereka janjian untuk bertamu di rumah MG.

"(Saat itu) korban merasa kurang enak badan minta tolong untuk dikerok karena masuk angin," ungkap Hengky.

Saat itulah pembunuhan terjadi. Pelaku menyerang korban dengan pisau di bagian leher korban.

Mengaku dapat 'bisikan'

Menurut pengakuan RG kepada polisi, ia melakukan pembunuhan terhadap HS setelah mendengar bisikan di kepalanya.

"Dari hasil keterangan RG, terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi (pembunuhan) tersebut dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang disayat ke leher korban," ujar Hengki.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani observasi.

"Yang bersangkutan tidak turut hadir (dalam gelar perkara) dikarenakan sedang menjalani observasi di instalasi kejiwaan Rumah Sakit Kramat Jati," ungkap Hengki

Dugaan Cinta Sesama Jenis

Ada dugaan bahwa hubungan antara pelaku dan korban lebih dari hubungan teman dan mengarah ke hubungan sesama jenis.

Namun, pihak kepolisian sendiri masih akan terus mendalami dugaan tersebut untuk memastikan adanya motif hubungan sesama jenis yang melatarbelakangi pembunuhan.

"Kita belum sampai kesana, tapi terus mendalami dan nanti kita tanyakan juga ke rumah sakit dan menunggu hasil observasinya," imbuh Hengki.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi berupa pisau dapur, koran dengan bercak darah yang mengering, dan sehelai handuk.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/14/12064321/fakta-pembunuhan-di-jatibening-pelaku-teman-sendiri-dan-polisi-usut

Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke