Salin Artikel

3 Fakta Penangkapan Komedian Fico Fachriza dalam Kasus Narkoba

Kali ini, polisi menangkap komedian Fico Fachriza terkait narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila.

Dilansir Kompas.tv, Fico merupakan komika yang berasal dari Depok, Jawa Barat.

Pria kelahiran tahun 1994 ini mengawali kariernya di dunia hiburan dengan mengikuti kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) pada 2013.

Kompetisi tersebut dia ikuti bersama dengan kakak laki-lakinya, Rizki Ananta Putra atau lebih dikenal sebagai Rispo. Fico keluar sebagai juara kedua dalam kompetisi komedi tunggal tersebut.

Setelah itu, nama Fico semakin santer dikenal di dunia hiburan dan beberapa kali terlibat sebagai aktor dalam sejumlah film layar lebar.

Berikut fakta-fakta penangkapan Fico :

1. Simpan gorila di rumah

Usai ditangkap, Fico menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye dan kedua tangan diborgol.

Fico dibawa penyidik untuk ke hadapan awak media untuk konferesi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2022). Dia terlihat sempat menangis histeris.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Fico Fachriza ditangkap di rumahnya kawasan Rangkpan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1/2022).

Dari penangkapan itu, polisi menyita gorila seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di rumahnya.

"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah satu bungkus rokok dengan merek Jazy Bold berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat.

2. Ditetapkan tersangka

Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan komika Fico sebagai tersangka.

Adapun alat bukti pertama adalah tembakau gorila yang ditemukan penyidik saat penangkapan. Kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.

"Menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti, tes urine," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, berdasarkan pengakuan Fico dalam pemeriksaan bahwa tembakau gorila itu dibelinya melalui media sosial.

"Pelaku membeli tembakau sintetis ini dari media sosial," kata Zulpan.

3. Agar mudah tidur

Zulpan mengatakan, Fico membeli tembakau gorila itu seharga Rp 300.000 dan digunakan seorang diri.

"Mengkonsumsinya sendiri," kata Zulpan.

Komedian tersebut mengaku menyalahgunakan barang haram itu untuk mengatasi masalah tidurnya yang tidak teratur.

"Alasannya karena yang bersangkutan merasa sulit untuk tidur. Jadi alasannya penggunaan narkotika ini untuk membantunya agar mudah tidur," kata Zulpan.

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, Fico ditangkap dalam kondisi masih di bawah pengaruh narkoba.

"Yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkotika jenis tembakau sintetis," ujar Donny.

Akibat perbuatannya Fico dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/15/09434891/3-fakta-penangkapan-komedian-fico-fachriza-dalam-kasus-narkoba

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke