Keduanya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenakan kemeja berwarna putih. Dia akan diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Rencana (pemeriksaan) 7 Februari kan? Saya juga tidak mengerti, tadi juga saya sampaikan begitu," ujar Haris di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Haris menjelaskan mengenai dua kali tidak hadir dalam panggilan penyidik pada Desember 2021 dan Januari 2022.
Menurut Haris, dia telah mengirimkan surat kepada penyidik soal alasannya tidak bisa memenuhi panggilan.
"Saya tidak tahu (alasan) wajar tidak wajar. Saya mah surat baik-baik, dari pemanggilan pertama saya sampaikan," kata Haris.
Haris Azhar mulanya dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporan Luhut soal dugaan pencemaran nama baik pada 23 Desember 2021.
Namun Haris Azhar meminta pemeriksaannya ditunda hingga 6 Januari 2022. Saat itu, Haris kembali tak hadir dan mengirimkan surat kepada penyidik.
Didatangi penyidik tadi pagi
Adapun pada Selasa pagi, sejumlah penyidik mendatangi Haris Azhar dan Fatia di kediaman masing-masing.
Menurut Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, Fatia dan Haris Azhar didatangi polisi untuk dijemput paksa.
"Pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras, disambangi di kediamannya dan mengalami pemanggilan paksa oleh lima polisi dari pihak Polda Metro Jaya," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa.
"Sementara itu, Haris Azhar juga didatangi oleh empat polisi langsung di tempat tinggalnya," lanjut Rivan.
Rivan mengatakan, Fatia dan Haris menolak penjemputan itu.
"Keduanya menolak dibawa tanpa didampingi oleh pihak kuasa hukum dan mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini pukul 11.00," ucap Rivan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membantah menjemput paksa Haris Azhar dan Fatia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis berujar, penyidik mendatangi kediaman Haris Azhar dan kediaman Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya pada hari ini.
"Penyidik telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini," ujar Auliansyah.
Laporan Luhut
Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di kanal YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/18/14490871/usai-didatangi-polisi-haris-azhar-dan-fatia-tiba-di-mapolda-metro-jaya