Salin Artikel

Wagub Ariza Harap Jakarta Tetap Daerah Khusus meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI bersepakat memindahkan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU).

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap Jakarta tetap berstatus daerah khusus meski tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Pria yang akrab disapa Ariza meyakini bahwa setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur, Jakarta masih bisa menjadi pusat perekonomian, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan seni budaya.

"Kita berharap DKI Jakarta tetap bisa menjadi daerah istimewa sekalipun bukan ibu kota, nanti akan ada keputusan khusus di Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menurut Riza, pemerintah provinsi akan membahas lebih lanjut soal kekhususan Jakarta bersama para pakar.

Selain itu, Riza menuturkan, pemerintah provinsi akan memastikan proses transisi pemindahan ibu kota berjalan dengan aman dan baik.

"Insya Allah butuh dukungan dan kerja sama semua. Kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah tentu punya tujuan maksud yang baik," kata Riza.

"Di antaranya ada pemerataan, mengurangi kemacetan, kemudian juga supaya muka tanah tidak turun terus dan sebagainya," ucap dia.

Revisi UU Kekhususan DKI Jakarta

Riza melanjutkan, Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia juga nantinya akan direvisi.

Revisi ini dilakukan karena pemerintah dan DPR sepakat memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dan mengesahkan Rancangan UU Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.

"Iya tentu nanti setelah disahkan IKN tahapan berikutnya kita pasti akan merevisi UU Keistimewaaan DKI Jakarta," ujarnya.

Riza berharap nantinya Jakarta bisa tetap mendapatkan sebutan daerah istimewa yang memiliki kekhususan tertentu.

Terkait kekhususan tertentu nanti akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

"Kita berharap DKI Jakarta tetap bisa menjadi derah istimewa sekalipun bukan ibu kota nanti akan ada keputusan khusus di Jakarta," ujar dia.

"Kita terus konsultasikan dengan Kemendagri dengan DPR, Bappenas dan tentu dengan presiden," ucap dia.

Tetap jadi kota khusus

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa DKI Jakarta tetap akan memiliki sematan daerah khusus.

Hal itu dikatakan meskipun, Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur nantinya.

"Kami juga kemarin dari awal juga sempat menyinggung ya soal status Jakarta setelah pemindahan ini. Semua hampir sepakat bahwa kita juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Pasalnya, daerah ini ke depannya tidak lagi menjadi ibu kota negara.

"(Jakarta) tidak lagi khusus ibu kota ya kan," ucapnya.

Kendati demikian, Doli mengatakan bahwa pihaknya akan membahas mengenai sematan yang akan diberikan pada Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota.

"Khususnya, nanti kita cari," tambah dia.

Menurut Doli, Jakarta tetap harus diberikan sematan daerah khusus lantaran memiliki sejarah kontribusi pada perkembangan bangsa Indonesia selama ratusan tahun.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa infrastruktur di Jakarta juga dinilai sudah memadai.

"Jadi saya kira itu harus diatur dalam perubahan undang-undangnya, kekhususannya harus tetap gitu," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/19/07173051/wagub-ariza-harap-jakarta-tetap-daerah-khusus-meski-tak-lagi-jadi-ibu

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke