JAKARTA, KOMPAS.com - W (41) naik pitam dan nekat membunuh setelah mendengar ucapan istrinya yang berencana untuk menikah lagi. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Suyud mengatakan, W membunuh istrinya, berinisial SS (29), pada Rabu (19/1/2022) malam di rumah kontrakan mereka di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pembunuhan terjadi setelah pasangan suami istri ini selesai berhubungan badan.
”Kalau menurut tersangka, karena istrinya mau kawin lagi. Setelah istrinya bicara seperti ini, langsung dibekap,” kata Suyud, Kamis (20/1/2022), seperti dilansir Kompas.id.
W membekap istrinya hingga kehabisan napas dan kemudian menitipkan anaknya ke salah satu keluarga. Dia lalu menuju tempat kerjanya sebagai tukang cukur rambut di sekitar Duren Sawit dan beraktivitas seperti biasa.
Polisi yang mendapat laporan tentang pembunuhan itu kemudian menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka. W dijerat polisi dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/20/16425901/suami-bunuh-istri-di-duren-sawit-usai-hubungan-badan-akibat-korban-ingin