Salin Artikel

Berbincang lewat Zoom dengan Rahmat Effendi yang Ditahan KPK, Golkar Bekasi Klaim Tak Langgar Aturan

Adapun video pertemuan virtual tersebut beredar di media sosial.

Dariyanto berujar, mereka melakukan pertemuan virtual untuk mengetahui kondisi Rahmat Effendi yang kini ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perihal Zoom Meeting tersebut sebenarnya bukan diperuntukan untuk pengurus Partai Golkar, namun untuk sesepuh dan orang yang sudah sangat rindu kepada Bapak Rahmat Effendi, yang ingin memastikan keadaan beliau," ujar Dariyanto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Dariyanto mengeklaim bahwa pertemuan secara virtual tersebut tidak melanggar aturan apa pun.

Pertemuan daring dilakukan sesuai jadwal kunjungan virtual terhadap Rahmat Effendi.

Kuasa hukum Rahmat Effendi juga sebelumnya telah mengirimkan nama-nama orang yang akan hadir dalam pertemuan daring bersama kliennya kepada petugas.

"Sebelum dilaksanakan Zoom Meeting tersebut, melalui kuasa hukum, beliau telah mengajukan nama-nama yang akan melakukan Zoom Meeting," ungkap Dariyanto.

Dariyanto pun menyatakan bahwa DPD Golkar Kota Bekasi akan tetap menghormati proses pemeriksaan Rahmat Effendi dan menaati peraturan yang berlaku.

"Kami dari Partai Golkar Kota Bekasi tetap menghormati proses pemeriksaan di KPK yang sedang berjalan dan kami akan taat akan asas dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, KPK menyayangkan pertemuan daring yang dilakukan Rahmat Effendi alias Pepen.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, Pepen mengikuti pertemuan itu dari Rutan KPK, Kamis (20/1/2022).

"KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidik," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis.

"Namun dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," jelas Ali.

Namun demikian, Ali tidak menyebutkan dengan detail pihak yang bertemu secara daring dengan Pepen.

Ali menjelaskan, pertemuan daring bisa dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 dengan tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.

"KPK juga telah membuat ketentuan tentang tata cara kunjungan tahanan di Rutan KPK yang disosialisasikan kepada setiap tahanan," kata Ali.

Adapun berdasarkan Pasal 26 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rutan KPK, tahanan dapat menerima kunjungan dari keluarga dan orang lain setelah mendapat izin dari penyidik, penuntut umum, atau hakim yang menahannya.

Adapun Pepen merupakan tersangka kasus suap. Pepen terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022).

Dalam penangkapan itu, KPK menyita Rp 5 miliar.

KPK menduga Pepen turut serta melakukan intervensi terkait beberapa proyek di Kota Bekasi dan mengutil "uang jabatan" dari pegawai di Pemkot Bekasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/21/16583641/berbincang-lewat-zoom-dengan-rahmat-effendi-yang-ditahan-kpk-golkar

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Permukiman di Kebayoran Lama Diduga akibat Pembakaran Sampah

Kebakaran Permukiman di Kebayoran Lama Diduga akibat Pembakaran Sampah

Megapolitan
Kembalinya Mobil Rental Toyota Sienta Usai Dibawa Kabur Si Kembar Rihana-Rihani

Kembalinya Mobil Rental Toyota Sienta Usai Dibawa Kabur Si Kembar Rihana-Rihani

Megapolitan
Dinkes Bekasi Periksa Dokter dan Direksi RS Kartika Husada Buntut Anak Meninggal Usai Operasi Amandel

Dinkes Bekasi Periksa Dokter dan Direksi RS Kartika Husada Buntut Anak Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Saat Heru Budi Bongkar Ulah Oknum ASN DKI, dari Minta Jabatan untuk Istri sampai Bawa Pulang Mobil Dinas

Saat Heru Budi Bongkar Ulah Oknum ASN DKI, dari Minta Jabatan untuk Istri sampai Bawa Pulang Mobil Dinas

Megapolitan
Antusiasme Warga Saksikan Perayaan HUT Ke-78 TNI, Rekam Aksi Prajurit Terjun Payung

Antusiasme Warga Saksikan Perayaan HUT Ke-78 TNI, Rekam Aksi Prajurit Terjun Payung

Megapolitan
PT KAI Imbau Penumpang Registrasi 'Face Recognition' untuk Permudah 'Check-In'

PT KAI Imbau Penumpang Registrasi "Face Recognition" untuk Permudah "Check-In"

Megapolitan
Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Korupsi, Zulhas: Kemendag Alami Banyak Badai

Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Korupsi, Zulhas: Kemendag Alami Banyak Badai

Megapolitan
Dinkes Bekasi Bina dan Awasi RS Kartika Husada Buntut Anak Meninggal Usai Operasi Amandel

Dinkes Bekasi Bina dan Awasi RS Kartika Husada Buntut Anak Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Gerak Cepat Polisi Tilang 3 Mobil Mewah yang Lawan Arah di Tol Desari Usai Videonya Viral

Gerak Cepat Polisi Tilang 3 Mobil Mewah yang Lawan Arah di Tol Desari Usai Videonya Viral

Megapolitan
Pembangunan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Butuh Waktu 3 Tahun

Pembangunan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Butuh Waktu 3 Tahun

Megapolitan
Malangnya Nasib Remaja Penyendiri di Cakung, Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 13 Rusun

Malangnya Nasib Remaja Penyendiri di Cakung, Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 13 Rusun

Megapolitan
Senangnya Warga Eks Kampung Bayam dan Marunda Usai Direlokasi ke Rusun Nagrak: Merasa Nyaman dan Betah

Senangnya Warga Eks Kampung Bayam dan Marunda Usai Direlokasi ke Rusun Nagrak: Merasa Nyaman dan Betah

Megapolitan
Tutup TikTok Shop, Mendag: Kami Tidak Anti Luar Negeri

Tutup TikTok Shop, Mendag: Kami Tidak Anti Luar Negeri

Megapolitan
Ada Parade Alutsista HUT Ke-78 TNI di Monas, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalin

Ada Parade Alutsista HUT Ke-78 TNI di Monas, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalin

Megapolitan
Isak Tangis Keluarga Iringi Kepergian Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel

Isak Tangis Keluarga Iringi Kepergian Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke