JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (24) batal menikmati sepeda motor curiannya karena tertangkap basah tidak lama usai membobol motor tersebut pada Rabu (19/1/2022).
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi menceritakan, kejadian bermula ketika M melihat sebuah motor terparkir di depan rumah di Jalan Amat 1, RT 002 RW 009 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
M pun membobol motor tersebut dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T. Saat itu sekitar jam 04.45 WIB.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan Kunci Letter T," ujar Slamet dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2022).
Setelah berhasil membobol motor, pelaku melarikan diri menggunakan motor curian tersebut.
Tanpa ia sadari, M melintas di depan sebuah tongkrongan warga. Salah satu warga yang ada di sana ternyata adalah adik korban.
"Adik korban yang sedang nongkrong, melihat kendaraan tersebut dibawa oleh pelaku yang tidak ia kenal. Kemudian langsung meneriakinya 'maling! maling!'," ujar Slamet.
Warga yang mendengar teriakan tersebut, langsung berdatangan dan mengejar pelaku. M pun tertangkap.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan, anggota patroli dari Polsek Kebon Jeruk kebetulan melintas saat keramaian terjadi. Pelaku berhasil diamankan dari amukan massa.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Trisno secara terpisah mengatakan, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Mapolsek Kebon Jeruk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Selain mengamankan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci letter T yang telah dimodifikasi," kata Akp M Trisno.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/22/10435801/bobol-motor-di-kebon-jeruk-pencuri-malah-lewat-tongkrongan-korban-dan