Salin Artikel

Pinjol Ilegal Pilih Berkantor di Kawasan PIK untuk Kelabui Petugas

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilai kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara merupakan kawasan yang representatif untuk menjalankan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dalam mengelabui petugas.

Hal tersebut menyusul penggerebekan dua perusahaan pinjol yang berbeda oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara belum lama ini.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, lokasi yang terbilang elite itu dipilih untuk mengelabui petugas.

"Kalau kita lihat, kawasan PIK itu kawasan permukiman dan bisnis yang cukup representatif sehingga ini digunakan mereka (pelaku) untuk katakanlah mengelabui petugas," kata Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Polres Jakarta Utara, Senin (31/1/2022).

"Karena dari penggerebekan kantor pinjol yang dilakukan, mereka menyewa ruko di tempat elite, (untuk) menggambarkan bahwa perusahaan ini kuat dari finansial," lanjut dia.

Selain itu, ruko yang menjadi lokasi perusahaan pinjol itu juga disebutkannya tidak menunjukkan adanya aktivitas.

Hal itu terlihat dari kondisi dan suasana lantai 1 ruko yang kosong.

"Kegiatannya ada di lantai 2, 3, dan 4. Begitu pun yang digerebek Tim Polda, lantai 1 kosong. Dari luar orang menganggap ini ruko tidak ada aktivitas, tapi di lantai 2, 3, dan 4 itu aktivitasnya di situ," ujar Wibowo.

Bahkan, kata dia, aktivitas di pinjol ilegal itu terus berlangsung meskipun pada hari libur.

Mereka bekerja dengan sistem shift tanpa berhenti dalam satu minggu.

"Bahkan hari libur juga tidak ada. Jam operasionalnya mulai dari jam 9 pagi sampai jam 7-8 malam," kata dia.

Diberitakan, pada Kamis (27/1/2022) malam Polres Metro Jakarta Utara menggerebek lokasi perusahaan pinjol di PIK dan mengamankan 27 orang.

Dari 27 orang itu, telah ditetapkan 3 orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Pada hari sebelumnya, yakni Rabu (26/1/2022), Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan perusahaan pinjol ilegal di lokasi yang berdekatan.

Lokasi kantor pinjol ilegal itu berdekatan, yakni di Ruko Palladium Blok H Nomor 15 yang digerebek Polres Metro Jakarta Utara.

Sementara penggrebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilakukan di Ruko Palladium Blok G7.

Dalam penggerebekan oleh Polda Metro Jaya, terdapat 99 orang yang diamankan dan terdapat 1 orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/31/16291541/pinjol-ilegal-pilih-berkantor-di-kawasan-pik-untuk-kelabui-petugas

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke