TANGERANG, KOMPAS.com - Penyesuaian jam operasional kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, akan dilakukan seiring penataan kawasan tersebut pada 2-7 Februari 2022.
Adapun penataan ulang kawasan pasar tersebut dilakukan oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan bahwa para pedagang kuliner di pasar tersebut, yang mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL), akan diizinkan untuk beroperasi mulai dari pukul 16.00 WIB-01.00 WIB di kantong parkir yang ada.
"Di sana itu (PKL) bisa beroperasi dari jam 16.00 WIB-01.00 WIB," kata Edi saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).
Sebelum digunakan para PKL, kantong parkir akan berfungsi sebagaimana mestinya.
Memasuki pukul 16.00 WIB, kantong parkir akan ditutup untuk kendaraan dan para PKL mulai berjualan di sana.
"Nah untuk paginya tetap di sana adalah kantong parkir, sampai jam operasional toko-toko di sana selesai, paling enggak sampai jam 15.00 WIB," paparnya.
Edi menyatakan, saat para PKL beroperasi, kendaraan bermotor tidak diizinkan untuk memasuki kawasan kuliner Pasar Lama.
Dengan demikian, para pengunjung yang membawa kendaraan bermotor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat parkir di sekitar Pasar Lama.
"Nanti ke depan kita akan tutup total. Intinya motor dan mobil enggak bisa masuk. Cuma khusus pedagang dan pengunjung," sebutnya.
"Salah satunya adalah gedung KNPI. Sebagian mungkin kita arahkan ke Kali Pasir, atau sebelum di sana, termasuk depan gedung Pendopo sedikit," sambung dia.
Edi sebelumnya berujar, pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk menata ulang Pasar Lama.
Penataan ulang salah satunya berbentuk pengecatan jalan di Pasar Lama.
Pihaknya juga akan meletakkan meja, kursi, beserta tenda, di kawasan Pasar Lama.
Selama tanggal 2-7 Feburari 2022 itu, para PKL di Pasar Lama dilarang berjualan.
PT TNG, kata dia, tidak akan menyediakan lokasi lain untuk para PKL berjualan selama Pasar Lama ditata ulang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/01/16484931/kawasan-kuliner-pasar-lama-tangerang-ditata-ulang-jam-operasional