Salin Artikel

Menagih Janji Naturalisasi Anies yang Tak Kunjung Terealisasi hingga Menjelang Akhir Masa Jabatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggagas program naturalisasi sungai untuk menangani banjir Jakarta.

Anies yakin, pelebaran sungai dengan tetap mempertahankan bentuk alaminya tanpa melakukan pembetonan akan lebih efektif mengurangi banjir. Sebelumnya, pelebaran sungai dengan pembetonan dilakukan di bawah program bernama normalisasi.

Meski esensi kedua program tersebut sama, yakni sama-sama melakukan pelebaran sungai, Anies bersikukuh untuk menggunakan istilah "naturalisasi" ketimbang normalisasi yang terlanjur lekat dengan sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Apa beda kedua program tersebut?

Menurut catatan Kompas.id, normalisasi sungai sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda, sejak abad ke-16.

Sungai Ciliwung yang disebut sungai besar "diiris-iris" menjadi kanal untuk menyediakan alur pelayaran, alur pembuangan air, dan sarana pertahanan kota.

Istilah "normalisasi" kemudian baru naik daun pada tahun 2016, ketika 300 warga yang bermukim di bantaran Sungai Ciliwung direlokasi ke sejumlah rumah susun agar pelebaran sungai dapat dilakukan.

Di antara aktivitas yang dilakukan dalam normalisasi adalah mengeruk sedimentasi, mengembalikan lebar sungai, memperlurus aliran sungai, membangun sodetan, dan membangun tanggul (betonisasi).

Lebih lanjut, normalisasi sungai diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang serta Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Sementara naturalisasi yang dicanangkan Anies Baswedan merujuk pada pembangunan fisik yang menggunakan material bersifat alami dan ramah lingkungan.

Proses pelaksanaannya, kata Anies, dilakukan secara "manusiawi" tanpa menggusur.

Hal ini termuat dalam surat tertulis Gubernur DKI kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane pada 27 Agustus 2018 lalu.

Selanjutnya, terbit Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Pemahaman lain soal naturalisasi yang mirip dengan isi Pergub di atas disebut dalam paper "Urban Naturalization in Canada, A Policy and Guidebook" (Evergreen, 2001).

Naturalisasi merupakan proses restorasi ekologis untuk mengembalikan situs yang telah berubah atau rusak pada kondisi yang lebih alami.

Upaya ini melalui penggunaan pohon, semak, dan bunga yang sebelumnya pernah tumbuh di daerah tersebut.

Tak perlu dibedakan

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, program naturalisasi dan normalisasi dapat berjalan beriringan untuk mengendalikan banjir di Ibu Kota.

Riza meminta tak ada pihak-pihak yang membandingkan kedua program pengendalian banjir tersebut.

"Jadi tidak perlu dibanding-bandingkan, dua-duanya punya tujuan dan maksud yang baik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, 19 Oktober 2020.

Menurut Riza, program normalisasi 13 sungai di Jakarta merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan naturalisasi sungai merupakan program Pemprov DKI.

"Kami sendiri punya program naturalisasi, dua-duanya bisa diterapkan. Jadi dilihat situasi dan kondisi mana sungai-sungai lakukan dengan program normalisasi dan mana program naturalisasi," ujar Riza.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono juga mengungkapkan hal serupa.

Pemprov DKI Jakarta tidak mendikotomi istilah normalisasi atau naturalisasi dalam pengendalian banjir di Ibu Kota.

Kedua upaya tersebut, sebut Nasruddin, tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Menurut dia, baik normalisasi atau naturalisasi merupakan upaya untuk merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro guna menjaga kapasitas badan air sungai sesuai dengan kebutuhan.

Dia juga menegaskan bahwa secara faktual, Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan normalisasi.

Progres pembangunan mandek

Meski disebut berjalan beriringan, selama empat tahun kepemimpinan Anies, normalisasi dan naturalisasi sungai justru mandek.

Program normalisasi telah mandek sejak 2018 lalu. Normalisasi sungai yang ditargetkan selesai tahun 2019 tak kunjung terlihat progres pengerjaannya hingga saat ini.

Penyebab mandeknya program naturalisasi adalah sulitnya pembebasan lahan di Jakarta. Menurut pengakuan Pemprov DKI, hal ini disebabkan banyaknya mafia tanah yang membuat proses pembebasan lahan menjadi terhambat.

"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah," kata Riza, 9 Maret 2021, seperti dikutip Antara.

Pembebasan lahan juga terhambat masalah pendanaan. Hal ini pernah diungkap oleh Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi, 4 Maret 2021.

Ia menyebut pembebasan lahan terhambat karena menunggu pencairan dana pinjaman dari pemerintah pusat.

Dudi mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi di tahun 2021 belum berjalan meski sudah memasuki bulan ketiga.

"Belum (ada pembebasan lahan) kan anggaran belum cair," kata Dudi.

Dana pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat itu masih dalam pembahasan bersama Sarana Multi Infrastruktur sebagai pihak kreditur.

Dudi mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan tahun 2021 sejumlah Rp 1 triliun.

Kendala tersebut juga dialami tahun 2020. Karena anggaran yang terbatas, Pemprov DKI Jakarta hanya membebaskan beberapa wilayah yang dianggap menjadi prioritas normalisasi saja.

Kendala lainnya adalah pandemi Covid-19. Kepala Unit Pelayanan Data dan Informasi Dinas SDA DKI Jakarta Roedito mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menginventarisasi lahan terdampak normalisasi menjadi terhambat.

Pasalnya banyak petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terpapar Covid-19 dan tak bisa menjalankan tugas inventarisasi.

"Nah itu yang membuat jadi agak terlambat. Karena petugas ukur itu kuncinya di sana, di mereka," kata Roedito.

Data normalisasi sungai di Ibu Kota pun masih simpang siur. Riza pernah mengatakan, setidaknya 7,6 kilometer lahan di sepanjang sungai Ciliwung sudah bisa dipasang sheet pile, artinya sudah bisa dilakukan normalisasi.

Namun, pernyataan Riza dikoreksi oleh Roedito.

Roedito mengatakan, yang dimaksud dari 7,6 kilometer merupakan panjang wilayah sungai yang terdapat dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1144 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi untuk Normalisasi Kali Ciliwung dari Jalan TB Simatupang Kota Administrasi Jakarta Selatan Sampai Dengan Kampung Melayu, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Dia mengatakan, angka tersebut merupakan angka sungai Ciliwung yang belum dilakukan normalisasi setelah terhenti di tahun 2018.

Sejak saat itu, Pemprov DKI tidak melanjutkan program pembebasan lahan untuk normalisasi.

Dia mengatakan, realisasi untuk melakukan normalisasi sepanjang 7,6 kilometer di Ciliwung masih membutuhkan perjalanan yang panjang.

Roedito bahkan belum bisa memastikan, dari 7,6 kilometer yang disebut Riza Patria, berapa angka panjang sungai Ciliwung yang benar-benar siap dinormalisasi tahun ini.

Sama seperti normalisasi, naturalisasi yang digadang-gadang menjadi program andalan Anies juga tak berjalan maksimal.

Selama empat tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies tidak kunjung memaksimalkan naturalisasi Sungai Ciliwung.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies baru merampungkan naturalisasi Kanal Banjir Barat segmen Shangri La-Karet, Jakarta Pusat, dengan lebar 8 meter.

Hasil dari program untuk menambah kapasitas sungai tersebut terekam dalam unggahan akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta, @ DKIJakarta, pada 7 Januari 2021 lalu.

Dalam unggahan itu terlihat gambar bantaran sungai yang sudah dirapikan, dibeton, dan dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dan pesepeda yang dilapisi ubin berwarna abu-abu dan hitam.

Meski telah dipercantik sedemikian rupa, pelebaran sungai denggan betonisasi di Kanal Banjir Barat tidak sejalan dengan konsep naturalisasi yang dimaksud Anies sebelumnya.

Adapun naturalisasi yang dimaksud Anies dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai. Selain itu, airnya akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.

Pentingnya naturalisasi dan normalisasi

Sementara itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, penggabungan konsep normalisasi dan naturalisasi dapat menjadi salah satu opsi untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Banyak kota di Eropa, Australia, dan Amerika Serikat yang memadukan pendekatan normalisasi dan naturalisasi dengan serasi dalam penataan sungainya,” kata Nirwono kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Dalam upaya pengendalian banjir, pemerintah pusat sebenarnya telah bekerja sama dengan Pemprov DKI sejak era Gubernur Fauzi Bowo, yaitu melalui program normalisasi sungai. Namun, program itu terhenti sejak 2017.

Padahal, seharusnya, program yang menyasar empat sungai yakni Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan, Sungai Angke, dan Sungai Sunter itu ditargetkan selesai pada 2022.

“Namun kini penataan sungai terpaksa terhenti sejak Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

Sebagai gantinya, Anies menggagas program naturalisasi sebagai bentuk penataan di sepanjang daerah bantaran sungai serta berjanji untuk tidak menggusur pemukiman warga.

Gagasan ini berbeda dengan konsep normalisasi yang dilakukan dengan cara mengeruk badan sungai, memperdalam serta memperlebar sehingga konsekuensinya pemukiman warga di bantaran sungai harus digusur.

Dalam pandangannya, Nirwono menilai, naturalisasi memiliki konsep mengembalikan bentuk sungai ke kondisi alaminya.

Dalam hal ini, sungai dibuat meliak-liuk hingga di bantaran sungainya ditumbuhi dengan tanaman lebat untuk mencegah erosi dasar serta meredam banjir.

“Saat hujan, tanaman di sepanjang sungai akan menghambat kecepatan aliran, muka air naik dan menggenangi bantaran dan tanaman di jalur hijau yang secara alami memang dibutuhkan untuk ekosistem pendukung,” kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/02/06000041/menagih-janji-naturalisasi-anies-yang-tak-kunjung-terealisasi-hingga

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke