JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau ulang level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok, dan mengubahnya menjadi level 4.
Ia mengatakan saat ini Depok berada pada PPKM level 2 berdasarkan Inmendagri. Padahal semestinya Depok berada di PPKM level 4 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kepala daerah tidak bisa melakukan perubahan lain. Itu yang kami mohon kepada Mendagri untuk meninjau kembali kebijakan levelling ini," kata Idris dikutip dari Kompas TV, Kamis (3/2/2022).
Ia mengatakan penerapan level PPKM yang tidak tepat berakibat pada kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang terus berjalan di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang PTM, daerah berstatus PPKM level 2 melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen. Namun faktanya saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Depok menunjukkan level PPKM yang lebih tinggi.
Akibatnya Pemkot Depok tetap memberlakukan PTM 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 karena tak bisa menjalankan kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.
Ia berharap Kemendagri segera merevisi status PPKM di Depok menjadi level 4 sehingga ia bisa menghentikan PTM 100 persen sesuai aturan di SKB 4 menteri tentang pelaksanaan PTM.
"Kan asesmen Kemenkes Depok dan Bekasi level 4. Sekarang Inmendagri kami PPKM level 2. Dikeluarkan aja surat khusus bahwa diralat Depok dan Bekasi PPKM level 4," kata Idris.
"Kalau sudah level 4 selesai sudah. Stop PTM, kami akan ambil kebijakan sesuai SKB 4 menteri. Saya juga sudah bersurat ke Mendagri untuk meninjau kembali. Mudah-mudahan akan segera ada tindakan," lanjut Idris.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/10115151/wali-kota-minta-mendagri-revisi-level-ppkm-di-depok-jadi-level-4