Salin Artikel

PKL di Pasar Lama Tangerang Akan Diminta Uang Sewa Rp 30.000 per Malam, DPRD: Sudah Kita Analisis

TANGERANG, KOMPAS.com - DPRD Kota Tangerang mengatakan, para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama akan diwajibkan membayar uang sewa usai proyek penataan ulang rampung.

Proyek penataan ulang itu kini sedang digarap oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Bukan retribusi, tapi penyewaan. Karena PT TNG enggak berhak memungut retribusi," ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Dia menyebut, uang sewa yang akan dibebankan kepada setiap PKL di Pasar Lama rencananya sebesar Rp 30.000 per malam.

Anggiat berujar, besaran Rp 30.000 per malam itu ditetapkan setelah mereka melakukan kajian.

DPRD Kota Tangerang membandingkan jumlah area yang habis diisi oleh satu gerobak PKL dan area yang habis diisi oleh satu motor yang parkir.

Jika disamakan, panjang satu gerobak PKL sama dengan panjang dari lima motor yang terparkir secara melintang.

Diibaratkan, lima pengendara motor bakal ditarik tarif parkir dengan total Rp 10.000.

Menurut Anggiat, pemotor yang biasanya membayar parkir Rp 2.000 hanya memarkirkan kendaraannya di kawasan kuliner Pasar Lama selama dua jam.

Sementara itu, para PKL pasti akan berjualan di Pasar Lama selama lebih dari dua jam.

Dengan gambaran seperti itu, Anggiat merasa PKL tak akan keberatan dengan besaran uang sewa Rp 30.000 itu.

"Besaran itu sudah kita analisis, makanya kita bikin hitungannya begitu," ujar Anggiat.

Di sisi lain, dia mengaku bahwa besaran tersebut masih belum ditetapkan hingga saat ini.

"Ini juga masih belum final," tuturnya.

PT TNG sebelumnya juga memperkirakan, uang sewa yang akan dibebankan kepada para PKL sebesar Rp 30.000 per malam.

Besaran uang sewa itu akan disepakati oleh PT TNG dan DPRD Kota Tangerang.

Menurut PT TNG, besaran uang sewa tersebut masih belum final.

Besaran uang sewa juga akan berbeda untuk setiap PKL, tergantung dari berapa besar lapak yang mereka miliki.

Jika lapak pedagang lebih besar dari yang disediakan, maka tarif uang sewanya dua kali lipat.

Para PKL membayarkan langsung uang sewa itu ke PT TNG dengan sistem transfer.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/16514861/pkl-di-pasar-lama-tangerang-akan-diminta-uang-sewa-rp-30000-per-malam

Terkini Lainnya

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke