Salin Artikel

Survei: Warga Yakin Jakarta Lebih Baik Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur ternyata disambut baik oleh warga Jakarta dan sekitarnya. 

Sebagian besar warga memandang Jakarta akan menjadi lebih baik setelah tidak lagi menyandang predikat ibu kota negara. Jakarta pun akan semakin cepat berkembang menjadi kota modern yang berdaya saing global jika pembangunan tetap dilanjutkan.

Hal ini tergambar dalam survei cepat oleh Pusat Kajian Kepemudaan (PuskaMuda) pada Januari 2022 terhadap 500 warga Jabodetabek. Sepertiga responden berusia 40 tahun ke atas dan telah lebih dari 20 tahun tinggal di Jakarta dan wilayah penyangganya.

Sebanyak 61,5 persen responden survei itu menilai akan ada perubahan pada Jakarta jika ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. 

”Perubahan yang akan terjadi menurut mayoritas responden adalah lalu lintas dan transportasi umum lebih nyaman,” kata peneliti PuskaMuda, Rissalwan Habdy Lubis, dalam webinar, Jumat (4/2/2022), seperti dilansir Kompas.id.

Pandangan lainnya adalah kerukunan sosial dan solidaritas masyarakat akan lebih baik, adanya perbaikan baku mutu lingkungan, khususnya air dan udara. Terakhir, membaiknya persaingan bisnis dan usaha.

"Lalu apresiasi masyarakat Betawi dan tradisinya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (akan lebih baik) karena tidak lagi mengesampingkan mereka karena mengurusi pemerintah pusat," sambung Rissalwan.

Pandangan positif ini mengalahkan 25 persen responden yang menilai Jakarta tidak akan berubah ketika tidak lagi dikuasai pemerintah pusat.

Di sisi lain, 58,8 persen responden menolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. Sementara itu, hanya 29 persen warga Jabodetabek yang setuju dan sisanya 11,8 persen tidak peduli dengan rencana pemindahan IKN.

Alasan tidak setuju antara lain karena Jakarta memiliki nilai historis sebagai IKN. Lalu, adanya kekhawatiran kerusakan lingkungan di Kalimantan sebagai paru-paru dunia, membebani APBN, keputusan politis yang gegabah, dan fokus penanganan Covid-19 akan terabaikan.

”Esensi pemindahan IKN ini memang lebih banyak pull factor atau faktor penarik dari kebutuhan untuk memindahkan ibu kota,” ujar Rissalwan.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara kilat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU). UU IKN disahkan pada 18 Januari 2022. Pemerintah pusat menargetkan tahap pertama pembangunan IKN dikerjakan sampai 2024.

Kini, Kementerian Dalam Negeri memberi waktu kepada Jakarta untuk menentukan status barunya setelah resmi tidak menjadi ibu kota kembali. Beberapa pilihan status baru untuk Jakarta tersedia. Jakarta bisa memilih untuk menjadi kota pusat perekonomian, pusat perdagangan, atau kota jasa berskala global atau berskala internasional.

Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Nasib Jakarta Dinilai Lebih Baik Setelah Tidak Jadi Ibu Kota Negara"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/05/11422531/survei-warga-yakin-jakarta-lebih-baik-setelah-tak-jadi-ibu-kota-negara

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke