JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E.
Pria yang akrab disapa Pras ini datang memenuhi panggilan dengan membawa satu bundel dokumen pendukung terkait Formula E.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD," kata Pras dikutip dari akun Twitter resminya yang terverifikasi, @Prasetyoedimarsudi, Selasa, (8/2/2022).
"Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," lanjut dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga akan menyampaikan apa yang dia diketahui dalam proses penganggaran Formula E, yaitu mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran, kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Peraturan Daerah APBD disahkan.
Sebelumnya Pras menyampaikan, bahwa commitment fee adalah biaya terbesar yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Formula E.
"Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp 560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO)," kata Prasetio dikutip dari keterangan tertulis, Selasa.
Prasetio mengatakan, commitment fee yang dibayar Jakarta paling besar dibandingkan kota di negara-negara lain.
Kata dia, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenai biaya nomination fees for the City of Montreal Rp 1,7 miliar dan race fees Rp 17 miliar, sehingga totalnya Rp 18,7 miliar.
Pras menilai, anggaran sebesar Rp 560 Miliar untuk progam Formula E berpotensi hanya akan digunakan untuk satu kali penyelenggaraan di Jakarta.
Sebab, menurut dia, gubernur yang akan datang tidak memiliki kewajiban untuk melanjutkan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/08/15381511/penuhi-panggilan-kpk-ketua-dprd-dki-jakarta-bawa-satu-bundel-dokumen