Salin Artikel

Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana mengungkapkan praktik jual beli kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang.

Hal itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa (8/2/2022).

Sidang di Ruang 1, PN Tangerang, itu beragendakan pemeriksaan saksi.

Seorang narapidana yang mengungkapkan dugaan praktik jual beli kamar itu merupakan salah satu saksi yang sedang memberikan kesaksian.

Narapidana itu bernama Ryan Santoso.

Selain Ryan, narapidana lain yang juga memberikan kesaksian adalah Yudi R, dan Suhendra. Ketiganya memberi kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.

Satu anggota Polres Metro Tangerang Kota yang turut memberi kesaksian adalah Budi Haryono. Dia hadir langsung di ruang sidang.

Terungkapnya dugaan praktik jual beli kamar bermula saat majelis hakim bertanya sudah berapa lama Ryan mendekam di aula Blok C2, lokasi yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.

"Sudah berapa lama di aula?" tanya majelis hakim kepada Ryan.

"Tiga bulan," jawab Ryan.

Majelis hakim kemudian bertanya apakah Ryan memilih untuk mendekam di aula atau di kamar lain di Blok C2.

Ryan mengatakan, bukan keinginannya untuk ditempatkan di aula.

"Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim.

"Itu enggak bisa Pak, sudah ada penghuninya juga," sebut Ryan.

"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.

"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.

"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.

"Ya bayar lah, enggak tahu juga," ujar Ryan.

"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.

"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.

Saat majelis hakim bertanya peruntukan uang tersebut, Ryan mengatakan bahwa uang itu untuk kebersihan.

Majelis hakim lalu bertanya apakah tak ada narapidana yang membersihkan ruang tahanan.

"Ada tamping yang bersih-bersih," ungkap Ryan.

Majelis hakim bertanya berapa uang yang dikeluarkan oleh narapidana untuk membayar kamar di Blok C2.

"Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan.

"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.

Ryan tak mengetahui apakah terdapat perbedaan fasilitas yang didapat di kamar dan aula Blok C2.

Sebab, kata dia, pintu kamar di Blok C2 ditutup rapat menggunakan triplek.

"Ditutup, Pak, rapet," kata Ryan kepada majelis hakim.

Majelis hakim bertanya lebih lanjut berkait kamar yang disebut diperjualbelikan itu.

"Penjara bukan? Bukan jeruji besi?" tanya majelis hakim.

"Kalau di aula? Aula terbuka?" sambungnya.

Saat itu juga, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.

Tak lama kemudian, jaringan kembali normal dan pihak yang bertanya ke Ryan adalah jaksa penuntut umum.

Pertanyaan berkait jual beli kemudian berakhir. Ryan tak menjelaskan uang itu diberikan kepada siapa.

Sidang kasus kebakaran lapas yang digelar hari ini adalah sidang kedua.

Keempat terdakwa hadir dalam sidang ini. Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoda didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/08/17002141/napi-ungkap-dugaan-jual-beli-kamar-di-lapas-kelas-i-tangerang-bayar

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke