Pernyataan Asep menjawab dugaan praktik jual beli kamar tahanan yang diungkap oleh narapidana bernama Ryan Santoso saat bersaksi dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, 8 Februari 2022.
Berikut merupakan pernyataan Asep:
Soal praktik jual beli kamar
Asep Sunandar mulanya mengaku kaget mendengar pernyataan soal dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Tangerang.
Dia menyebutkan, setelah dugaan tersebut terungkap, pihak lapas memanggil Ryan untuk dimintai keterangan soal pernyataannya di persidangan.
Saat diperiksa pihak lapas, Ryan mengaku mengetahui soal adanya praktik jual beli kamar itu dari temannya.
"Kemudian (ditanya), 'Kok kamu berbicara seperti itu? Itu kenapa?'. (Ryan bilang), 'Kata teman saya.' Dia (Ryan) bilang gitu, jadinya lempar ke teman," kata Asep kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Menurut Asep, saat dipanggil, Ryan juga ditanya apakah dia merupakan pihak yang meminta uang kepada para narapidana di Lapas Kelas I Tangerang.
Ryan mengaku bukan orang yang meminta uang kepada narapidana-narapidana di sana.
"Ditanyakan dengan sebenar-benarnya, 'Apakah kamu sebagian orang yang minta uang kah?' Tidak katanya (Ryan)," ujar Asep.
Asep menyebutkan bahwa Ryan yang sempat mendekam di Blok C2, lokasi yang terbakar hebat pada 8 September 2021, kini menghuni Blok F.
Pihak lapas, lanjut Asep, kemudian bertanya apakah ada pihak yang meminta uang kepada Ryan selama dia mendekam Blok F.
Asep menyebutkan, saat diperiksa, Ryan mengaku tak ada yang meminta duit selama dia di Blok F.
Praktik jual beli kamar diduga terjadi dulu
Dalam kesempatan itu, Asep menduga bahwa praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang bisa saja terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lapas di sana.
"Mungkin dulu, ya, mungkin (ada praktik jual beli kamar)," ujarnya.
"Karena kan bicara itu (praktik jual beli kamar) dalam persidangan, itu kan terkait dengan kejadian sebelumnya kan (kebakaran Lapas Kelas I Tangerang)," sambung dia.
Asep mengaku pihaknya tak mengintimidasi Ryan setelah dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang mencuat.
Pihaknya mempersilakan Ryan untuk berbicara apa adanya.
"Kami tidak mengintimidasi yang bersangkutan (Ryan), silakan saja berbicara apa adanya," paparnya.
Beda kamar dan aula di lapas
Asep mengakui bahwa di Lapas Tangerang ada napi yang menghuni kamar dan aula.
Sebagai informasi, dalam persidangan, Ryan yang sebelumnya tidur di aula Blok C2 mengaku dimintai duit Rp 5.000 per minggu untuk uang kebersihan.
Asep mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena baru menjabat kepala lapas belum lama ini.
"Saya kalapas baru di sini dan para pejabat yang lain pun baru semua. Perlu dilihat kondisi kamar di Lapas Kelas I Tangerang sangat berbeda dengan lapas pada umumnya," paparnya.
Asep menyebutkan, para narapidana memang ditempatkan di aula dan kamar.
Kata dia, kamar-kamar itu sudah tersedia sejak lama. Namun, kamar di lapas itu hanya dihuni oleh tahanan pendamping (tamping) sejak Asep belum menjadi Kalapas Kelas I Tangerang.
"Adapun kamar-kamar yang kecil, yang tersedia itu, dari dulunya ya, saya tidak tahu, itu ditempati oleh orang-orang yang bekerja, dalam hal ini yang dikatakan tamping," sambung dia.
Tamping yang mengisi kamar adalah tamping yang bekerja di masjid, dapur, kebersihan, dan lainnya.
Asep menduga, tamping ditempatkan di kamar lantaran khawatir tidur mereka terganggu jika disatukan dengan narapidana biasa.
Jika tidur mereka terganggu, tamping tak akan bekerja dengan maksimal.
"Mengingat kalau para pekerja (tamping) itu bergabung dengan yang banyak, maka dia mungkin tidur bisa terganggu, besok bekerjanya mungkin kurang maksimal. Itu mungkin ya (alasan pemisahan tamping dan yang lain) dari awal sudah seperti itu penempatannya," papar Asep.
Narapidana minta iuran sering ditemukan
Dugaan lain yang disampaikan Asep yakni soal narapidana menarik iuran atau pungutan dari napi lainnya.
Namun, ia mengaku tak mengetahui lebih rinci terkait hal tersebut di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kalau pun umpamanya mungkin ada oknum-oknum di antara mereka (narapidana) ingin menambah menu makan, jajan, segala macam, itu kami tidak tahu," kata Asep.
Asep menyebutkan, dugaan adanya iuran di Lapas Kelas I Tangerang muncul lantaran ia kerap menemukan praktik serupa di lapas lain.
"Ada iuran-iuran mungkin di antara mereka, sering kali kami temukan di beberapa lapas seperti itu," ucap dia.
Asep meminta narapidana melapor jika ada praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sana.
Sebagai kepala lapas yang baru menjabat, ia ingin memperbaiki hal yang harus dibenahi di lapas tersebut.
"Apalagi kami selaku pejabat baru di sini, tentu ingin memperbaiki yang kira-kira harus diperbaiki. Kalau masih ada pungli-pungli, sampaikan saja," ujar Asep.
"Mumpung kami masih baru-baru. Mumpung kami masih belum tahu banyak hal yang terjadi, tapi tentu kami berniat dari awal mari sama-sama mengubah situasi ini," sambung dia.
Baru 2 bulan jadi kalapas
Sebagai informasi, Asep mulai menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas I Tangerang pada 8 Desember 2021 atau dua bulan lalu.
Saat kebakaran terjadi atau saat Ryan masih menghuni Blok C2 pada 8 September 2021, Kepala Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Viktor Teguh.
Viktor lalu dinonaktifkan sebagai kalapas pada 17 September 2021 dan digantikan oleh Nirhono Jatmokoadi.
Masih menjabat sebagai Plh Kalapas Kelas I Tangerang, Nirhono dicopot setelah salah satu narapidana di sana kabur.
Nirhono dicopot pada 15 Desember 2021 dan digantikan oleh Asep.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/10/06525991/saat-kalapas-tangerang-buka-suara-soal-praktik-jual-beli-kamar-duga