Salin Artikel

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, PJJ di Tangsel Diperpanjang

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah wilayah Tangsel, terhitung mulai 21 Februari hingga 25 Februari 2022 mendatang.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 421.6/1321-Disdikbud tentang Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kota Tangsel.

“Mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penyebaran Virus Covid-19 dan memperhatikan hal-hal berikut ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni dalam Surat Edaran, Jumat (18/2/2022).

Ada enam hal yang menjadi bahan pertimbangan memutuskan kebijakan tersebut.

"Pertama, terkait keputusan bersama Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid– 19," jelas Deden.

Kedua, terkait surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian ketiga, hasil surveilance dari Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Keempat, evaluasi mingguan PPKM level 3 Satgas Covid-19 Kota Tangerang Selatan.

Lalu kelima, laporan dari satuan Pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PJJ.

Terakhir, masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD.

Berdasarkan hal-hal tersebut, terhitung mulai 21 Februari hingga 25 Februari 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan metode PJJ.

Deden meminta kepada satuan pendidikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PJJ.

"Setiap harinya Satuan Pendidikan, agar melaporkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Google Form bidang masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di seluruh jenjang pendidikan di Tangsel selama 14 hari, mulai Senin (7/2/2022) hingga Jumat (18/2/2022).

Benyamin menilai, ada dua indikator penentu yang akan menjadi bahan evaluasi belajar daring ini.

Indikator tersebut, pertama, tingkat penularan di tengah masyarakat dan di lingkungan pendidikan, seperti kasus penyebaran pada siswa maupun tenaga kependidikan.

"Kemudian yang kedua berapa murid-murid, siswa, dan seluruh lingkungan tenaga kependidikannya yang juga terpapar Covid-19," ungkap Benyamin.

Sebagaimana diketahui, kasus harian penambahan Covid-19 di Tangsel belakangan ini masih di atas angka 1.000.

Satgas Covid-19 Kota Tangsel mencatat selama sepekan terakhir bahkan kasus baru terkonfirmasi positif di Tangsel pernah mencapai angka 2.000 pada 13 Februari dan 16 Februari 2022.

Berikut data kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada 10 Februari hingga 17 Februari 2022 di Tangsel.

Pada 10 Februari 2022, tercatat ada 1.577 kasus baru,

Pada 11 Februari 2022, ada 1.837 kasus baru,

Pada 12 Februari 2022, ada 1.406 kasus baru,

Pada 13 Februari 2022, ada 2.245 kasus baru,

Pada 14 Februari 2022, ada 1.732 kasus baru,

Pada 15 Februari 2022, ada 1.512 kasus baru,

Pada 16 Februari 2022, ada 2.001 kasus baru,

Pada 17 Februari 2022, ada 1.786 kasus baru.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/18/18105801/kasus-covid-19-terus-meningkat-pjj-di-tangsel-diperpanjang

Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke