JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencurian dengan modus hipnotis terjadi di Jalan SPG VII, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Korbannya adalah FI, remaja berusia 17 tahun.
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan FI menjadi korban pencurian pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 20.30 WIB dalam perjalanan dari rumah menuju warung.
Saat sedang berjalan kaki tiba-tiba datang seorang pengendara motor pria yang menepuk pundak korban. Tepukan ini diduga jadi modus pelaku menghipnotis FI.
"Pelaku berpura-pura menelepon, kemudian menepuk bahu sebelah kiri korban lalu mengambil ponsel yang dipegang tangan kiri korban," kata Bambang di Jakarta Timur, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (20/2/2022).
Layaknya korban terhipnotis FI membiarkan pelaku kabur menggondol ponsel miliknya tanpa melakukan perlawanan atau berteriak meminta tolong. Ia hanya terdiam.
Pelaku leluasa beraksi karena saat kejadian tidak ada banyak warga beraktivitas di sekitar lokasi. Sementara korban baru sadar handphonenya dicuri saat tiba di rumah.
"Anggota sudah mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan keluarga korban. Sudah kita mintai keterangan, tapi korban tidak mau buat laporan," ujarnya.
Meski FI tidak melaporkan kasus karena alasan pribadi, Bambang menuturkan jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung tetap melakukan penyelidikan kasus pencurian bermodus hipnotis ini.
Personel Unit Reskrim Polsek Cipayung masih berupaya mengidentifikasi pelaku berdasar rekaman CCTV yang menyorot kejadian dan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi.
"Kalau kasus tetap kita lakukan penyelidikan. Kita juga sudah meminta keterangan ibu korban sebagai saksi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja 17 Tahun Jadi Korban Hipnotis, Barang Berharga Raib Usai Pundak Ditepuk
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/20/13512201/remaja-17-tahun-dihipnotis-di-lubang-buaya-ponsel-raib-usai-pundak