Salin Artikel

Pelaku Penggelapan Motor di Bekasi Teman Polisi, Polda Metro: Anggota Enggak Tahu

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekan dari seorang anggota Polda Metro Jakarta Utara diduga menjadi pelaku penggelapan sepeda motor yang dimiliki tukang bubur di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengklaim bahwa anggota polisi tersebut tidak tahu bahwa rekannya yang berinisial MR telah menggelapkan sepeda motor. Kasus penggelapan tersebut sempat viral di media sosial.

"Dia enggak tahu bahwa MR itu ternyata, setelah dikenalkan itu, melakukan perbuatan seperti itu. Minta uang Rp 18 Juta untuk tebus motor," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (21/1/2022).

Kronologi penipuan dan penggelapan

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang bubur membuat video pengaduan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mengunggah video tersebut di media sosial.

Kejadian bermula ketika korban yang kesulitan ekonomi menggadaikan sepeda motornya kepada sesorang bernama Nur.

Dari situ, korban mendapatkan uang senilai Rp 6 Juta dan berniat menebus sepeda motor tersebut ketika kondisi ekonominya membaik.

"Setelah menggadaikan motor, korban meminta bantuan kepada anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Jakarta Utara untuk membantu mengambil motor tersebut," ungkap Zulpan.

"Anggota memperkenalkan korban ke saudara MR atau pelaku yang mengaku bisa bantu selesaikan masalah tersebut," sambungnya.

MR, kata Zulpan, meminta korban menyerahkan uang Rp 18 juta untuk menebus sepeda motor tersebut.

Namun, setelah uang diberikan, sepeda motor tersebut tak dikembalikan kepada korban dan justru dikuasai oleh pelaku.

"Setelah uang diserahkan oleh korban, yakni baru sebesar 15 juta, motor bisa diambil. Namun dalam kelanjutan motor tidak diserahkan kepada korban tapi tetap di bawah kepemilikan pelaku," ungkap Zulpan.


Kini, lanjut Zulpan, penyidik telah menetapkan MR sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 dan 371 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal penipuan dan penggelapan 378 KUHP dan 372 KUHP. Ancaman 4 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor yakni milik korban, satu STNL, surat keterangan leasing dan surat gadai dan ponsel," pungkasnya.

Anggota polisi yang mengenalkan korban dengan pelaku hanya berstatus sebagai saksi.

"Setelah uangnya diberikan, motornya bisa diambil kan, tapi motornya enggak diserahkan. Dia cuma orang yang mengenalkan aja, enggak menikmati hasil kejahatannya," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/21/15594861/pelaku-penggelapan-motor-di-bekasi-teman-polisi-polda-metro-anggota

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke